Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.
Baca juga: Penembakan tewaskan tiga orang di Cengkareng Jakarta Barat
"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.
Ia pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang korban tewas di tempat dengan salah satu korbannya diketahui merupakan anggota TNI AD.
Baca juga: Dishub Jakarta Barat rekayasa lalu lintas Simpang Cengkareng