Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau meningkatan pemantauan terhadap perlintasan hewan qurban jenis sapi dan kambing di posko perbatasan antar provinsi, untuk memastikan hewan yang dibawa itu bebas dari berbagai penyakit.
"Pengawasan tersebut dilakukan oleh Tim pemantau yang siaga memantau di lima posko check point, di perbatasan antara provinsi itu untuk mengamankan masyarakat dari kemungkinan resiko penularan zoonosis, antrax dan sebagainya, khususnya pada pelaksanaan ibadah qurban pada Hari Raya Idul Adha 2021," kata Kepala Dinas PKH Riau Rahmat Setiyawan, di Pekanbaru, Kamis.
Kelima posko check point itu yakni pertama posko perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara berada di Kabupaten Rokan Hilir, dan Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu, berikutnya perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.
"Kemudian perbatasan dengan Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamaran XIII Koto Kampar dan perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir," katanya.
Cara kerja pemantauan yang dilakukan adalah petugas posko check point akan menghentikan setiap kendaraan yang membawa masuk hewan dari luar provinsi ke Provinsi Riau . Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen hewan yang mereka bawa tersebut. Misalnya, katanya lagi, dokumen vaksinasi kesehatan hewan dari dinas terkait daerah asal ternak.
"Kita selalu siap siaga memantau pergerakan perlintasan hewan di posko check point tersebut apalagi banyaknya perminta hewan qurban menjelang Idul Adha 1442 H/2021," katanya.
Persyaratan hewan Qurban itu adalah sehat, tidak cacat, cukup umur, kambing/Domba jiuka mencapai umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi atau kerbau umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap.
Hewan tersebut tidak kurus, jantan, tidak dikastrasi/dikebiri, testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris. Sedangkan persyaratan tempat penampungan hewan itu, harus terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging. Senantiasa terjaga kebersihannya, kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan.
Memiliki luas yang memadai sesuai dengan jumlah hewan yang ditampung, tempat penampungan hewan kecil (kambing/domba) terpisah dari tempat penampungan hewan besar (sapi/kerbau).