Jambi (ANTARA) - Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengimbau kepada seluruh desa untuk segera menyediakan tempat atau rumah isolasi mandiri dan melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sesuai aturan yang ada.
"Saya sampai saat ini terus melakukan pengecekan kesiapan PPKM berskala mikro di desa-desa dimana hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 khususnya di Kota Jambi yang letaknya sangat berdekatan dengan Kabupaten Muarojambi," kata Yuyan Priatmaja di Jambi Senin.
Pihak Polres Muarojambi terus melakukan kesiapan menjaga terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten yang terdekat dari Kota Jambi, maka diperlukan rumah isolasi yang didirikan secara mandiri oleh warga untuk menampung warga yang apabila ada terdampak COVID-19.
"Saya berharap kesiapan dari seluruh desa dalam menerapkan PPKM berksala mikro sudah maksimal dengan adanya rumah isolasi," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Kemudian diminta kepada seluruh kepala desa agar rumah isolasi lebih dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai agar bisa lebih maksimal.
Kapolres menyebutkan dari keseluruhan desa di Muarojambi semuanya memiliki rumah isolasi karena memang standarnya apabila terjadi keadaan darurat dan tetap melaksanakan penerapan PPKM berksala mikro dengan ketat.
"Kita memang wajib untuk menerapkan PPKM berskala mikro dan menyediakan rumah isolasi karena ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri," kata Kapolres AKBP Yuyan Priatmaja.
Sementara itu upaya Polres Muarojambi selama berkunjung ke rumah para korban atau pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di desa-desa memberikan bantuan vitamin kepada warga yang terpapar virus corona.