Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Anak Djatnika Setiabudi menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 pada anak bisa dilakukan menggunakan produk vaksin buatan Sinovac.
Dalam acara diskusi yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, ia mengatakan bahwa berdasarkan prinsip kehati-hatian vaksinasi COVID-19 mulai dilakukan pada anak usia 12 sampai 17 tahun.
"Pertimbangannya di antaranya jumlah subjek uji klinis memadai, tingginya mobilitas, dan kemungkinan berkerumun di luar rumah, mampu menyatakan keluhan KlPI bila ada," katanya menggunakan singkatan dari kejadian ikutan pasca-imunisasi.
Pelaksanaan vaksinasi pada anak umur tiga sampai 11 tahun, ia menyampaikan, masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan menentukan dosis vaksin yang dibutuhkan.
Djatnika mengemukakan bahwa tujuan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 antara lain menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2.
Selain itu, ia melanjutkan, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kekebalan kelompok guna melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi wabah.
Dia menekankan bahwa vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan penularan COVID-19, oleh karena itu warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi.
"Kita berpatokan pada sinergitas tiga program, yaitu 3T (Testing, Tracing, Treatment), pelaksanaan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak), dan pelaksanaan vaksinasi," katanya.
Baca juga:
IDAI Jakarta: Tak banyak ditemukan KIPI vaksinasi COVID-19 pada anak
Presiden saksikan vaksinasi COVID-19 serentak pada pelajar