Surabaya (ANTARA) - DPP Partai NasDem menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait kadernya, Hasan Aminuddin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Ia menegaskan bahwa di internal partai politik sudah ada mekanisme serta aturannya tentang sikap dan kebijakan yang akan diambil nantinya.
"Makanya kami ikuti dulu pemeriksaan dan hasilnya bagaimana," ucap politikus senior yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.
Baca juga: NasDem ajak publik hormati proses hukum terkait kadernya kena OTT KPK
Meski tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun Dossy mengimbau kepada semua kader bahwa setiap kejadian hukum yang telah terjadi harus dibaca sebagai introspeksi untuk sadar diri.
"Jangan sampai terulang dan kemudian jatuh ke tempat sama," kata dia.
Dossy Iskandar menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.
Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Probolinggo bungkam terkait OTT KPK
Hasan Aminuddin adalah Ketua Bidang Agama dan Masyarakat Adat DPP Partai NasDem sekaligus Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, serta menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Selain itu, Hasan Aminuddin pernah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelumnya juga pernah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali.
Baca juga: Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp10 miliar