Jakarta (ANTARA) - DPR RI mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Seluruh peserta sidang kemudian menjawab dengan kata "setuju".
Angota Komisi XI DPR Dolfie saat melaporkan rangkaian proses hasil uji kelayakan pemilihan anggota BPK RI menyampaikan Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari 56 suara anggota Komisi XI DPR RI.
Komisi XI DPR melakukan serangkaian proses dan kegiatan dalam rangka pemilihan calon anggota BPK RI, mulai dari membuka pendaftaran calon anggota BPK RI dengan membuat pengumuman di media massa pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2021.
Selanjutnya, melakukan rapat internal Komisi XI pada tanggal 24 Juni 2021 dan memutuskan untuk mengumumkan 16 orang calon ke media massa untuk memperoleh tanggapan dan pendapat publik.
Berikutnya, meminta pertimbangan DPR RI terkait 16 orang calon anggota BPK dan DPD RI telah menyampaikan pertimbangannya kepada Komisi XI.
DPR juga meminta pendapat Mahkamah Agung (MA) terkait dengan pemilihan calon anggota BPK RI dan MA telah menyampaikan jawaban ke Komisi XI.
Selanjunya, melakukan rapat internal Komisi XI pada tanggal 6 September 2021 dan memutuskan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 orang calon anggota BPK.
"Terdapat satu calon anggota BPK RI mengundurkan diri," ujar Dolfie.
Pemilihan satu calon anggota BPK RI di Komisi XI diakhiri dengan pengambilan keputusan pada hari Kamis 9 September 2021 dengan mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Baca juga: DPR RI gelar Rapat Paripurna untuk ambil keputusan calon anggota BPK
Baca juga: DPR RI diingatkan agar pemilihan calon anggota BPK sesuai UU