Bangko, Merangin (ANTARA) - Pancasila sebagai landasan hukum, ideologi negara dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus terus dijaga dan dipertahankan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi sebagai kaidah negara.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri, usai menjadi Pembina upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila, di halaman depan Kantor bupati Merangin yang dilaksanakan dengan prokes ketat, Jumat (01/10).
‘’Alhamdulillah setelah dua tahun dilaksanakan secara virtual, pada peringatan hari kesaktian Pancasila tahun ini dilakukan secara langsung, dengan jumlah peserta sangat terbatas sekali,’’ ujar Bupati.
Kedudukan Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar lanjut bupati, sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat diubah oleh siapapun. Untuk itu Pancasila harus terus dipertahankan dan dijaga dengan baik.
‘’Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945,’’ terang Bupati.
Sedangkan Pancasila sebagai dasar negara jelas bupati, mempunyai makna sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
Sehingga tercapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktivitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tersebut, berlangsung khidmat diikuti para peserta dari kesatuan TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD dan Korpri. Hadir juga sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Merangin.
Pemkab Merangin gelar upacara Hari Kesaktian Pancasila
Jumat, 1 Oktober 2021 20:38 WIB