Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10).
KPK belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau tersebut.
Selain itu, juga belum diinformasikan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detil kasus terkait OTT tersebut.
Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa terhadap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ujar Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga: KPK amankan Rp1,7 miliar terkait OTT Bupati Musi Banyuasin
Baca juga: KPK lakukan OTT di Sumatera Selatan
Baca juga: Gencar OTT saat wabah melandai