Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi untuk bisa bergerak cepat dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyediakan nomor telepon bantuan Polda Jambi yang aktif 24 jam.
Polda Jambi telah menyediakan nomor telepon bantuan 0853 6055 5222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui WhatsApp messenger yang akan aktif 24 jam agar bisa melayani masyarakat apabila perlu bantuan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo berharap masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, geng motor dan sebagainya.
"Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutnya," kata Kombes Pol Mulya Prianto.
Jika ada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatApp, telepon maupun video call.