Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong industri hiburan Indonesia beradaptasi dengan teknologi digital agar tangkas menyikapi perubahan.
Dia menilai disrupsi teknologi berdampak besar, salah satunya peleburan di industri perfilman. Perubahan ini harus disikapi oleh para pelaku industri hiburan, seperti mengembangkan diri agar semakin cakap beradaptasi dengan teknologi digital.
Perubahan juga dirasakan pada bidang produksi, pemasaran dan distribusi sektor industri hiburan. Tidak hanya pelaku, selera konsumen juga ikut berubah.
"Dampak dari disrupsi ini menuntut juga berubahnya pola dan gaya marketing atau pemasaran tersendiri. Di dunia, industri hiburan bertumbuh dan berkembang luar biasa besarnya akibat disrupsi teknologi ini," kata Johnny.
Valuasi industri hiburan secara global pada 2021, dikutip dari Kominfo, berjumlah sekitar 2 triliun dolar Amerika Serikat. Pertumbuhan rata-rata per tahun (compound annual growth rate) industri tersebut sebesar 6,7 persen.
"“Tinggi sekali. Di Indonesia pun demikian," kata Johnny.
Valuasi industri hiburan di dalam negeri, berdasarkan data Kominfo, berjumlah sekitar 10,7 miliar dolar AS. Pada 2025, valuasi diperkirakan mencapai 15 miliar atau pertumbuhan rata-rata per tahun sekitar 8,7 persen.
Sambil mendorong industri beradaptasi dengan teknologi digital, pemerintah saat ini sedang memperkecil kesenjangan digital agar keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital lebih merata.
Kemajuan teknologi digital juga harus diimbangi dengan kesiapan talenta digital. Kominfo dalam acara tersebut menyatakan dukungan untuk talenta digital yang memadai untuk industri hiburan.
Baca juga: Kominfo kembangkan identitas digital untuk transaksi elektronik aman
Baca juga: Kominfo: Teknologi "Open RAN" memperluas jaringan seluler
Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, Menkominfo imbau pembatasan WFO