Pontianak (ANTARA) - Personel Satgas Pamtas Yonif Makanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan sebanyak 350 ekor burung kacer di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dia mengatakan pengungkapan ini berawal saat personel di Pos Jaga Dalduk Kotis Satgas Pamtas dipimpin Serda Toni melakukan pemeriksaan (sweeping) rutin terhadap mobil yang lewat di setiap jam ganjil. Kemudian melihat ada mobil yang mencurigakan dan didapati membawa ratusan satwa liar yang dibawa tanpa dokumen resmi.
Baca juga: Satgas Pamtas sisir wilayah perbatasan Kalbar tekan kegiatan ilegal
"Dari hasil pemeriksaan, personel kami menahan seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) yang membawa 350 ekor burung kacer. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Dari pengakuan TN, kata Dansatgas, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau.
Baca juga: Satgas Pamtas bantu perbaiki jembatan warga di Perbatasan Kalbar
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia bantu layanan posyandu di perbatasan Kalbar
“Kami sudah bertugas selama sembilan bulan di sini dan berkomitmen untuk menjaga perbatasan dari tindakan ilegal dalam bentuk apa pun, termasuk salah satunya penyelundupan satwa liar," ujarnya.
Perwakilan Karantina Pertanian dan Hewan Entikong Drh Syam Widartoko mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang sering menggagalkan penyelundupan satwa liar di wilayah perbatasan sehingga membuat efek jera masyarakat yang akan mencoba melakukan menyelundupkan satwa liar.
“Kami berterima kasih kepada Satgas Pamtas atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga bisa kembali menyelamatkan habitat satwa liar. Ke depan satwa liar ini akan kami lepasliarkan ke habitatnya," katanya.