Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi telah mengantongi sertifikat tanah untuk lahan Kebun Raya Nasional wilayah Sumatera seluas 62 hektare.
"Proses pembangunan Kebun Raya Nasional di Merangin sudah memasuki tahap yang strategis. Alhamdulillah untuk persyaratan mutlaknya berupa sertifikat tanah sudah rampung, tinggal kita ajukan saja," kata Bupati Merangih H Mashuri di Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin, Selasa (15/2).
Dengan demikian, Kabupaten Merangin akan segera memiliki Kebun Raya Nasional untuk wilayah Sumatera. Kebun Raya itu lokasinya rencananya akan dibangun di lahan Objek Wisata Aboretum Rio Alif Merangin.
Sertifikat tersebut lanjut bupati, baru saja diterima dari Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin. Ada dua sertifikat yang sudah rampung, pertama seluas enam hektar dan yang baru diserahkan seluas 56 hektar.
"Jadi untuk luas tanah keseluruhannya mencapai 62 hektar. Kita akan genapi sampai sekitar 70 hektar, sehingga akan semakin lengkap isi Kebun Raya Sumatera tersebut," jelas Bupati.
BPN jelas H Mashuri juga sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit type D yang lahannya berlokasi di Desa Meranti Kecamatan Pamenang Selatan, mengingat Merangin belum memilik rumah sakit type tersebut.
Sementara itu, pada acara Bincang-bincang Bersama Bupati Mashuri tersebut dibahas berbagai persoalan penting yang terjadi dan langsung dicari jalan keluar penyelesaiannya.
Diantaranya persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih terkendala dengan Perda, sudah dituntaskan. Pembongkaran media jalan menuju Jembatan Masurai Dua yang sudah rampung segera dilakukan, supaya bisa cepat dilewati.
Selain itu untuk menyukseskan Merangin Mantap 2023, unggul di bidang Pertanian dan Pariwisata, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta membuat kegiatan yang berhubungan dengan pertanian dan pariwisata.