Jambi (ANTARA) - Bupati Merangin H Mashuri membuka Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merangin Tahun 2023, Kamis (17/3).
Bupati Merangin, Mashuri mengatakan pembangunan Kabupaten Merangin 2023 bertema ‘pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi secara berkelanjutan’.
‘’Pada Musrenbang ini kita sepakati rencana pembangunan 2023 dan mengevalusi capaian pembangunan yang sudah kita lakukan pada 2022. Pembangunan daerah yang dilakukan selaras dengan pembangunan Provinsi Jambi,’’ujar Bupati.
Untuk itu bupati minta seluruh pemangku kepentingan, agar betul-betul mengawal perencanaan pembangunan tersebut dengan baik, sehingga memenuhi standar pembangunan yang direncanakan.
Selain itu bupati juga minta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pembangunan Kabupaten Merangin kedepan.
" Dukungan masyarakat ini sangat penting, terlebih dimana kegiatan pembangunan itu dilakukan,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo menambahkan, pembangunan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi antara kabupaten/kota dengan Provinsi Jambi.
Sekretaris Bappeda Merangin Zainal menegaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2023, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah,
Juga Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Pada Musrenbang itu juga dilakukan penandatanganan kesepahaman dari berbagai elemen masyarakat, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Merangin dan Bupati Merangin.
Bupati Merangin buka MusrenbangRKPD 2023
Kamis, 17 Maret 2022 12:33 WIB