Jambi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi telah mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait LKPJ 2021, Kamis (31/3).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan tersebut, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjawab pandangan fraksi yang telah disampaikan pada hari sebelumnya. Selanjutnya DPRD Kota Jambi akan membentuk empat pansus untuk membahas hal ini.
"Kami akan membentuk empat pansus, semua anggota diikutkan sesuai dengan mitra masing masing,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M.A Fauzi.
Fauzi meneruskan, dari pansus tersebut nantinya akan ada keputusan dan rekomendasi dari DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itulah yang akan menjadi acuan ke depan untuk memperbaiki kinerja yang dianggap masih kurang .
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dari sampaikan jawaban yang sudah diberikan atas pandangan fraksi-fraksi namun jika dinilai masih kurang maka akan dilakukan sesuai mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).
"Tadi saya juga sudah memerintahkan OPD untuk mengikuti RDP LKPJ apabila fraksi masih membutuhkan dan melalui komisi silahkan RDP dengan OPD,"ujar Fasha.
Atas pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota dua periode ini mengungkapkan bahwa dirinya menilai segala pandangan yang diberikan lumrah dan pandangan fraksi bersifat objektif.
"Kami siap menjawab kembali jika ada dirasakan masih kurang melalui RDP OPD terkait,"tutupnya