Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih mendalami keterlibatan tiga purnawirawan TNI yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123º bujur timur Kementerian Pertahanan pada 2015–2021.
Ia lanjut menyampaikan tim penyidik koneksitas atau gabungan telah dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.
Tim penyidik koneksitas, yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung dan TNI bulan lalu, terdiri atas 45 penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Puspom TNI, dan Oditurat Militer.
Baca juga: Panglima TNI bangun jaringan keamanan siber di 43 satuan kerja
“Tim sudah terbentuk, sprin (surat perintah, Red.) dari Kejaksaan Agung sudah. Sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dari sipil, hanya yang dari TNI perlu melakukan pendalaman tentang dugaan keterlibatan ini," kata Nazali.
Usai mendengar laporan dari Danpuspom TNI, Panglima memerintahkan jajarannya untuk terus mengusut kasus korupsi satelit itu sampai tuntas.
“Sudah bagus, lanjut,” kata Jenderal Andika ke jajarannya.
Dugaan korupsi satelit Kemhan mulai jadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Januari 2022 mengumumkan kasus itu ke publik.
Mahfud saat memberi keterangan kepada media menyebut kerugian negara diprediksi mencapai lebih dari Rp515 miliar.
Kejaksaan dan tim hukum TNI pun lanjut melakukan gelar perkara, dan 14 Februari 2022 mengumumkan hasilnya, antara lain diduga ada keterlibatan unsur sipil dan TNI pada kasus tersebut.
Kejaksaan kemudian lanjut memanggil dan memeriksa tiga purnawirawan TNI, yaitu inisial Laksdya TNI (Purn) AP (mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan), Laksamana Muda TNI (Purn) L (mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan), dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L (mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemhan).
Kemudian, tim penyidik koneksitas, utamanya dari pihak Kejaksaan juga telah memeriksa total tujuh saksi pada periode pertengahan Maret — awal April.
Para saksi itu, antara lain inisial DS (Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kominfo), MBS (Eks Dirjen SDPPI Kominfo Tahun 2011-2016), dan M (Eks Direktur Standardisasi, Perangkat Pos, dan Informatika Ditjen Kominfo Tahun 2010-2020), AW (Komisaris PT DNK), SCW (Direktur Utama PT DNK), AKA (Direktur Teknologi PT DNK), JL (GM Keuangan PT DNK), SDR (GM SDM PT DNK), OSD dan TVDH (Teknisi PT DNK).
Baca juga: Kejagung panggil dua purnawirawan terkait kasus Satelit Kemhan
Baca juga: Jaksa Agung tekankan hanya tangani sipil dalam kasus Satelit Kemhan