Jambi (ANTARA) - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pergerakan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2022, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi menggelar rapat persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022/1443H di wilayah Provinsi Jambi, di ruang rapat kantor BPTD Wilayah V Jambi, Selasa (12/4)
Peserta dihadiri Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kasi Korem 042 Garuda Putih, Kepala BPJN Provinsi Jambi, Kadishub Provinsi Jambi dan Kadishub kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
"PT Jasa Raharja Cabang Jambi siap berkolaborasi bersama seluruh instansi terkait di wilayah Provinsi Jambi dalam pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat selama arus mudik lebaran tahun 2022, kami menghadiri rapat bersama pemangku kepentingan lainnya dalam rangka membahas pelaksanaan teknis di lapangan agar angkutan lebaran 2022 dapat berjalan dengan aman, tertib, selamat dan lancar khususnya di Wilayah Provinsi Jambi," kata Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno.
Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi seluruh masyarakat pengguna angkutan lebaran yang menggunakan angkutan penumpang umum resmi terjamin oleh UU Nomor 33/ Tahun 1964.
"Kami menyampaikan dalam rapat bahwa resiko akan terjadinya kecelakaan angkutan penumpang umum selama arus mudik lebaran 2022 menjadi prioritas Utama Jasa Raharja untuk melindungi masyarakat dalam memberikan proteksi diri sebagai penumpang angkutan umum," ujar Donny.
"Namun kami tetap menghimbau kepada masyarakat penggunaan angkutan umum, untuk tetap bijak dalam mudik tahun 2022 ini dalam memilih armada angkutan umum, gunakan angkutan umum resmi, karena kami Jasa Raharja memberikan perlindungan resiko kecelakaan angkutan penumpang umum resmi," kata Donny menjelaskan.
Selain itu, masyarakat dalam menggunakan angkutan penumpang umum khususnya bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jambi agar memilih penyelenggaraan perusahaan otobus resmi, pastikan tiket yang dibeli saat melakukan perjalan mudik nanti sudah termasuk iuran wajib.
"Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa tiket resmi yang dijual oleh perusahaan otobus dengan iuran wajib di dalamnya melindungi perjalanan kita dari saat naik angkutan umum sampai ditempat tujuan," kata Donny menambahkan.***