Jambi (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi tahun 2021, Selasa (19/4).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta sejumlah perwakilan OPD lingkungan Pemkot Jambi.
"Hari ini paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi dari dewan atas LKPJ Kota Jambi yang sudah disampaikan kemarin,"kata Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor.
Keempat pansus yang sudah dibentuk untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas LKPJ Wali Kota Jambi 2021 menyampaikan rekomendasi dari tiap pansus. Diantaranya, juru bicara pansus 1 , Frans Sugama Tambunan yang menyampaikan rekomendasi dari pansus I untuk adanya sistem pendataan kematian pada Disdukcapil Kota Jambi. Agar nantinya data ini dapat divalidasi dengan data lainnya.
“Sehingga dalam penyaluran bantuan ataupun program pemerintah menjadi tepat sasaran,” kata Frans.
Selain itu rekomendasi lain terhadap LPKJ yakni masukan terhadap BKPSDMD Kota Jambi, di minta untuk dapat meningkatkan kualitas SDM maupun pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Termasuk memperjuangkan tenaga kerja kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan BKPSDMD harus lebih pro aktif,” pintanya.
Sementara itu, dari pansus II, melalui juru bicaranya, Sutiyono menyampaikan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi diminta dapat membuat tim verifikasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dalam menentukan nilai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Termasuk menambah SDM teknis penilaian pajak. Sosialisasi pajak daerah, buat aplikasi e-potensi daerah dan perbanyak tapping box,” tegasnya.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya telah mendengarkan rekomendasi dari keempat pansus DPRD Kota Jambi.
"Sudah kami dengarkan, ada beberapa item dari pansus I hingga pansus IV terkait dengan permasalahan di OPD yang mungkin kurang penjelasan dari OPD pada Pansus maka pertegas kembali masalahnya seperti apa,"ujarnya.