Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memastikan harga tiket angkutan umum menjelang mudik Lebaran tahun 2022 di daerah itu tidak naik.
"Pengawasan terhadap harga tiket angkutan umum terus dilakukan, tujuannya agar tidak terjadi kenaikan harga tiket," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya di Jambi, Selasa.
Pengawasan terhadap harga tiket angkutan umum tersebut dilaksanakan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jambi tahun 2014 tentang batas atas dan batas bawah harga tiket angkutan umum kelas ekonomi. Dimana dalam SK tersebut di atur batas harga tiket berdasarkan jarak rute perjalanan.
Ismed menjelaskan, sampai dengan saat ini harga tiket angkutan umum kelas ekonomi di wilayah Provinsi Jambi masih berada di rentang batas atas dan batas bawah.
Menurut Ismed, pengawasan terhadap harga tiket angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena pada mudik Lebaran tahun 2022 ini diprediksi akan mengalami peningkatan. Dimana sejak terjadi pandemi COVID-19 pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, dan tahun 2022 ini baru diperbolehkan kembali mudik.
"Pengawasan dilakukan di terminal, loket dan agen-agen travel di Jambi. Pengawasan akan dilakukan secara intensif pada H-3 hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Ismed Wijaya.
Melalui pengawasan harga tiket angkutan umum tersebut, diharapkan harga tiket di Jambi dapat stabil.
Selain melakukan pengawasan harga tiket, juga dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap angkutan umum yang akan melayani pemudik. Dimana angkutan umum yang melayani pemudik harus dalam kondisi baik dan layak untuk beroperasi. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik.
Selain itu, Dishub Provinsi Jambi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang legal.
"Jangan gunakan travel dengan kendaraan bermotor plat hitam, gunakan angkutan umum yang legal agar keselamatan terjamin," kata Ismed Wijaya.