• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Arsenal ke semifinal usai singkirkan Crystal Palace lewat adu penalti

      Arsenal ke semifinal usai singkirkan Crystal Palace lewat adu penalti

      Rabu, 24 Desember 2025 8:10

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Indonesia tetap posisi 122 dalam peringkat FIFA terkini

      Selasa, 23 Desember 2025 10:55

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Selasa, 23 Desember 2025 7:45

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

      Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

      Senin, 22 Desember 2025 10:44

      Persib Bandung bungkam  Bhayangkara FC 2-0

      Persib Bandung bungkam Bhayangkara FC 2-0

      Senin, 22 Desember 2025 6:37

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Gubernur: Revitalisasi KCBN MuaraJambi dongkrak sektor ekonomi

        Kamis, 18 Desember 2025 21:16

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Emas di Pegadaian kompak meroket, ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

        Emas di Pegadaian kompak meroket, ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

        Rabu, 24 Desember 2025 11:11

        IHSG diprediksi mendatar seiring "wait and see" jelang libur Nataru

        IHSG diprediksi mendatar seiring "wait and see" jelang libur Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 10:41

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp52.850/kg, telur ayam Rp33.800/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp52.850/kg, telur ayam Rp33.800/kg

        Rabu, 24 Desember 2025 10:30

        Rupiah diprediksi menguat terbatas jelang Nataru

        Rupiah diprediksi menguat terbatas jelang Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 10:29

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        Pemkot Jambi dorong semua pihak tertib bayar PBB

        Pemkot Jambi dorong semua pihak tertib bayar PBB

        Selasa, 23 Desember 2025 23:01

        Program pemutihan pajak di Jambi tembus Rp64,1 miliar lebihi target

        Program pemutihan pajak di Jambi tembus Rp64,1 miliar lebihi target

        Selasa, 23 Desember 2025 16:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Ditjenpas Jambi beri remisi Natal untuk 105 warga binaan Nasrani

        Ditjenpas Jambi beri remisi Natal untuk 105 warga binaan Nasrani

        Kamis, 25 Desember 2025 16:17

        Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

        Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

        Kamis, 25 Desember 2025 5:29

        Polisi bekuk spesial pencuri ruko pedagang di Jambi Selatan

        Polisi bekuk spesial pencuri ruko pedagang di Jambi Selatan

        Rabu, 24 Desember 2025 23:56

        Menteri Imipas: 16.078 warga binaan terima remisi Natal 2025

        Menteri Imipas: 16.078 warga binaan terima remisi Natal 2025

        Rabu, 24 Desember 2025 19:24

        Densus 88 geledah satu rumah warga di Garut

        Densus 88 geledah satu rumah warga di Garut

        Rabu, 24 Desember 2025 19:18

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Pemprov Jambi kucurkan Rp24 miliar pengadaan obat dan penunjang RSUD

        Rabu, 17 Desember 2025 11:52

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Pemkot Jambi naikkan insentif kader posyandu perkuat pelayanan dasar

        Selasa, 16 Desember 2025 18:55

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Pemkot Jambi edukasi masyarakat untuk cegah penyakit Tuberkulosis

        Senin, 15 Desember 2025 23:11

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Emas di Pegadaian kompak meroket, ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

        Emas di Pegadaian kompak meroket, ada yang sentuh Rp2,652 juta/gram

        Rabu, 24 Desember 2025 11:11

        IHSG diprediksi mendatar seiring "wait and see" jelang libur Nataru

        IHSG diprediksi mendatar seiring "wait and see" jelang libur Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 10:41

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp52.850/kg, telur ayam Rp33.800/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp52.850/kg, telur ayam Rp33.800/kg

        Rabu, 24 Desember 2025 10:30

        Rupiah diprediksi menguat terbatas jelang Nataru

        Rupiah diprediksi menguat terbatas jelang Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 10:29

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Wamenhaj dorong pengembangan ekosistem ekonomi di asrama haji

        Rabu, 24 Desember 2025 18:46

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Lonjakan kendaraan terjadi signifikan di tol Betung-Tempino-Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 23:14

        Pemkot Jambi dorong semua pihak tertib bayar PBB

        Pemkot Jambi dorong semua pihak tertib bayar PBB

        Selasa, 23 Desember 2025 23:01

        Program pemutihan pajak di Jambi tembus Rp64,1 miliar lebihi target

        Program pemutihan pajak di Jambi tembus Rp64,1 miliar lebihi target

        Selasa, 23 Desember 2025 16:54

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Minggu, 21 Desember 2025 13:04

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Polisi perkuat pendidikan agama di kampung narkoba Jambi

        Kamis, 18 Desember 2025 12:48

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

    • Video
      • Kardinal Suharyo sampaikan pesan khusus refleksi bencana alam

        Kardinal Suharyo sampaikan pesan khusus refleksi bencana alam

        Kamis, 25 Desember 2025 14:00

        Gereja Katedral Jakarta gelar empat sesi Misa Natal

        Gereja Katedral Jakarta gelar empat sesi Misa Natal

        Kamis, 25 Desember 2025 13:27

        PMI Agam salurkan 40.000 meter kubik air bersih ke daerah bencana

        PMI Agam salurkan 40.000 meter kubik air bersih ke daerah bencana

        Kamis, 25 Desember 2025 2:17

        2026, Pemprov Kalsel bangun stadion sepak bola bertaraf internasional

        2026, Pemprov Kalsel bangun stadion sepak bola bertaraf internasional

        Kamis, 25 Desember 2025 1:53

        Rayakan Nataru di Mandalika sambil berdonasi untuk bencana Sumatera

        Rayakan Nataru di Mandalika sambil berdonasi untuk bencana Sumatera

        Kamis, 25 Desember 2025 0:36

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Sabtu, 1 Maret 2025 7:38 WIB

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Andreas Marboen (mengenakan rompi tahanan) menerima salinan penghentian perkara melalui keadilan restoratif dari Kejari Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Batam (ANTARA) - Dengan wajah tertunduk penuh penyesalan Andreas Marboen, pemuda 23 tahun asal Sumatera Utara itu lega setelah dirinya lepas dari jeratan pidana penjara, namun kekhawatiranya belum sepenuhnya sirna.

    Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, dan kurang berfikir panjang, perjalanan 1,5 tahun merantau dan bekerja membangun masa depan lebih cerah di Batam ternyata harus diwarnai dengan perkara hukum.

    Dia sempat merasakan dinginnya sel tahanan selama sebulan ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.

    Menyesal, karena nekad untuk mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang tanpa sengaja dia temukan kuncinya jatuh di jalan sekitar pabrik tempat dia bekerja di kawasan Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Agustus 2024.

    Kunci motor itu dipungutnya, lalu penasaran mencoba mencocokkannya dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang terparkir, ternyata cocok.

    Motor itu tidak lantas dia bawa kabur, selang tiga bulan berlalu, tepatnya November 2024, saat melihat sepeda motor itu terparkir, Andreas pun nekad membawanya pergi, hingga pemilik melaporkan kehilangan motor ke polisi dengan kerugian Rp13 juta.

    Sebelum motor itu terjual, Andreas ditangkap polisi, aksinya terekam kamera pengawas di parkiran sehingga mudah ditemukan.

    Karena kasus itu, Andreas harus mendekam di rumah tahanan selama proses penyidikan. Pekerjaannya sebagai karyawan salah satu pabrik di Kota Batam pun tercerabut karena perkara hukum yang dihadapinya.

    Beruntung perkara itu berakhir damai, pemilik kendaraan Michael Siboro sepakat berdamai dan mau menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif.

    Usut punya usut, korban bersedia memaafkan karena pertimbangan rasa kekeluargaan. Setelah ditelusuri, tersangka dan korban memiliki pertalian saudara jauh.

    Penyesalan datang terlambat, hanya karena saat terdesak keuangan, karena uangnya dipinjamkan ke teman senilai Rp3 juta, tetapi belum dikembalikan.

    Sementara Andreas yang menjadi tulang punggung keluarga, merawat ibunya yang sudah renta di kampung halaman, membutuhkan uang saat dirinya tidak beruang.

    Kondisi tersebut membuatnya kalap mata dan nekad membawa kabur sepeda motor yang kuncinya dia temukan di parkiran.

    Penghentian penuntutan

    Andreas menjadi tersangka pertama yang perkaranya dihentikan lewat keadilan restoratif di awal tahun 2025.

    Permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice dikabulkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) dalam ekspos yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025.

    Perkara tersangka disetujui untuk dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif karena telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RIU Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif juncto Surat Edaran Japidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Alasan penghentian perkara, selain telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, tersangka belum pernah dihukum, dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

    Selain itu, ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari lima tahun. Tersangka juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan korban telah memaafkan perbuatannya, keduanya sepakat berdamai tanpa syarat.

    Ekspose permohonan penghentian perkara terhadap Andreas Marbun dipimpin oleh Kajati Kepri Teguh Subroto didampingi Aspidum Bayu Pramesti dan diikuti secara virtual oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dan Kasipidum Iqram Syah Putra, Rabu (22/1).

    “Ini perkara pertama yang dihentikan penuntutannya di tahun 2025,” kata Kasipenkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf.

    Para tahun 2024, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan melalui mekanisme restorative justice sebanyak 21 perkara.

    Sementara itu, di tahun 2025, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan empat perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif.

    Sekali seumur hidup

    Perlu untuk digaris bawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatannya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi menyerahkan salinan putusan penghentian perkara Andreas Marboen di kantor Kejari Batam, Kamis (23/1).

    Kasna mengingatkan bahwa penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif merupakan kesempatan yang berlaku sekali seumur hidup.

    “Di Kejaksaan penyelesaian perkara melalui restorative justice hanya bisa digunakan sekali untuk satu orang, kalau nanti mengulangi lagi tidak boleh (di restorative justice), hanya sekali seumur hidupnya,” kata Kasna.

    Awal 2025, Kejari Batam menghentikan penuntutan perkara pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka Andreas Marboen (23). Sementara selama 2024 ada enam kasus pidana yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

    Setelah dinyatakan bebas, Andreas menyesali perbuatan dan menawarkan diri untuk menjalani sanksi sosial di gereja selama satu bulan, tanpa ada paksaan.

    Menurut Kasna, tindak pidana yang banyak terjadi yakni pencurian, kebanyakan para tersangka melakukan karena beberapa faktor, yakni masalah perekonomian, minim lapangan pekerjaan, tidak memiliki keterampilan (skill). Oleh karenanya pemerintah perlu memikirkan dampak setelah pemberian restorative justice.

    Kerja sosial seperti membersihkan rumah ibadah, atau bisa dimanfaatkan tenaganya untuk tugas-tugas kebersihan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi di Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Harapan

    Andreas lega terbebas dari hukuman, namun rasa khawatirnya belum sirna karena kasus tersebut membuatnya kehilangan pekerjaan.

    Keadilan restoratif yang diperolehnya juga membantu meniadakan catatan kriminalnya, sehingga bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar kerja.

    “Saya berterima kasih kepada Kejari Kota Batam, dengan ada RJ (restorative justice) diselesaikan perdamaian, cukuplah sekali ini tindakan pidana ini, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata Andreas.

    Kondisi yang dialami Andraes juga mungkin dialami oleh penerima restorative justice lainnya. Meski terbebas dari pemidanaan, tapi bagaimana setelah bebas tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya, karena faktor ekonomi, tidak memiliki skill yang jadi penyebab utama terjadinya tindak pidana, tentu belum terselesaikan.

    Melihat kondisi tersebut, Kajari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi tengah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam terkait pemberian sanksi sosial atau pelatihan kerja kepada penerima program restorative justice (RJ) agar ada kemanfaatan setelah bebas dari tuntutan pidana.

    Langkah baik tersebut masih dalam tahap diskusi dengan Pemkot Batam. Jika disetujui oleh wali kota, akan dibuatkan kerja samanya.

    Pemberian sanksi sosial ini bertujuan agar setelah diberikan restorative justice tidak dibiarkan bebas begitu saja, tetapi ada pembinaan, pendampingan, sehingga mencegah mengulangi lagi perbuatan pidananya, karena restorative justice hanya berlaku seumur hidup.

    Menurut Kasna, langkah ini juga untuk menjawab sentimen negatif masyarakat terhadap program restorative justice yang dianggap minim manfaat.

    Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan dari pimpinan Kejaksaan RI agar program restorative justice dirasakan manfaatnya bagi penerima maupun masyarakat.

    Sehingga tidak hanya sanksi sosial saja, alternatif lain yang bisa dilaksanakan adalah pemberian pelatihan pekerjaan. Bentuk sanksi sosial yang diberikan kepada penerima restorative justice, bisa kegiatan membersihkan rumah ibadah, diikutkan dalam program pelatihan, dan menjadi pekerja kebersihan.

    Karena 50 persen para pelaku kejahatan pencurian yang pernah diselesaikan perkaranya lewat restorative justice adalah pengganguran dan tidak memiliki keahlian.

    Untuk itu, setelah dibebaskan pidananya, diharapkan penerima restorative justice tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    11 Januari 2025 16:02

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    6 Juni 2023 20:35

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    22 April 2023 00:05

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    13 April 2023 14:29

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    24 Februari 2023 15:09

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    23 November 2022 23:49

    Mahfud: "Restorative justice" itu tidak sembarangan

    Mahfud: "Restorative justice" itu tidak sembarangan

    1 November 2022 17:15

    Soal keadilan restoratif untuk koruptor 'kecil'

    Soal keadilan restoratif untuk koruptor 'kecil'

    14 Maret 2022 22:48

    Terpopuler

    Gubernur Jambi: rute Penerbangan Jakarta-Bungo dukung kunjungan wisatawan

    Gubernur Jambi: rute Penerbangan Jakarta-Bungo dukung kunjungan wisatawan

    Dewan pengupahan Jambi rekomendasi UMP 2026 sebesar Rp3,4 juta

    Dewan pengupahan Jambi rekomendasi UMP 2026 sebesar Rp3,4 juta

    Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

    Fitri Khairunnisa raih gelar Doktor termuda di UNJA

    Fitri Khairunnisa raih gelar Doktor termuda di UNJA

    Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

    Pemkot Jambi pastikan pelayanan publik tetap berjalan selama WFA

    Top News

    • UNJA berikan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera

      UNJA berikan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana Sumatera

      1 jam lalu

    • Kabupaten Tanjab Timur kembangkan IP 300 di lahan seluas 3.900 hektare

      Kabupaten Tanjab Timur kembangkan IP 300 di lahan seluas 3.900 hektare

      1 jam lalu

    • Ditjenpas Jambi beri remisi Natal untuk 105 warga binaan Nasrani

      Ditjenpas Jambi beri remisi Natal untuk 105 warga binaan Nasrani

      1 jam lalu

    • Gubernur Jambi umumkan UMP-UMK Tahun 2026

      Gubernur Jambi umumkan UMP-UMK Tahun 2026

      24 Desember 2025 16:57

    • Kamera jebak rekam dua individu Harimau Sumatera di TN Berbak

      Kamera jebak rekam dua individu Harimau Sumatera di TN Berbak

      24 Desember 2025 16:55

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA