• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Rabu, 14 Januari 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • AS Roma tersingkir dari Coppa Italia usai kalah 2-3 lawan Torino

      AS Roma tersingkir dari Coppa Italia usai kalah 2-3 lawan Torino

      Rabu, 14 Januari 2026 7:35

      Klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Selasa, 13 Januari 2026 9:10

      Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

      Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

      Senin, 12 Januari 2026 8:18

      Inter Milan tetap puncaki klasemen meski diimbangi Napoli 2-2

      Inter Milan tetap puncaki klasemen meski diimbangi Napoli 2-2

      Senin, 12 Januari 2026 7:59

      Arema putus tren negatif di kandang dengan libas Persik 2-1

      Arema putus tren negatif di kandang dengan libas Persik 2-1

      Minggu, 11 Januari 2026 22:04

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • 9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

        Kemenbud menetapkan sembilan tradisi dan budaya Jambi sebagai WBTB

        Kemenbud menetapkan sembilan tradisi dan budaya Jambi sebagai WBTB

        Rabu, 7 Januari 2026 11:37

        Anak muda Jambi sulap danau dari ruang nelayan jadi destinasi wisata

        Anak muda Jambi sulap danau dari ruang nelayan jadi destinasi wisata

        Minggu, 4 Januari 2026 20:47

        Terminal Alam Barajo Jambi siapkan antisipasi lonjakan arus balik Nataru

        Terminal Alam Barajo Jambi siapkan antisipasi lonjakan arus balik Nataru

        Jumat, 2 Januari 2026 5:58

        Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Tumbangkan Chelsea, Aston Villa raih 11 kemenangan beruntun

        Minggu, 28 Desember 2025 7:48

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp50.200/kg, telur ayam Rp32.550/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp50.200/kg, telur ayam Rp32.550/kg

        Rabu, 14 Januari 2026 11:44

        IHSG pada Rabu pagi dibuka menguat 58,75 poin

        IHSG pada Rabu pagi dibuka menguat 58,75 poin

        Rabu, 14 Januari 2026 9:30

        IHSG ditutup menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

        IHSG ditutup menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

        Selasa, 13 Januari 2026 17:28

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp49.150/kg, telur ayam Rp31.500/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp49.150/kg, telur ayam Rp31.500/kg

        Selasa, 13 Januari 2026 12:07

        Pemprov Jambi pantau harga cabai merah dan cabai rawit jelang Ramadhan

        Pemprov Jambi pantau harga cabai merah dan cabai rawit jelang Ramadhan

        Selasa, 13 Januari 2026 22:51

        Bulog Jambi: Ketersediaan pangan aman untuk menjaga stabilitas harga

        Bulog Jambi: Ketersediaan pangan aman untuk menjaga stabilitas harga

        Selasa, 13 Januari 2026 22:48

        Pemprov Jambi telah kucurkan modal UMKM senilai Rp48,6 miliar

        Pemprov Jambi telah kucurkan modal UMKM senilai Rp48,6 miliar

        Senin, 12 Januari 2026 22:25

        Pemprov Jambi tunggu CPCL kembangkan gandum di Kerinci dan Merangin

        Pemprov Jambi tunggu CPCL kembangkan gandum di Kerinci dan Merangin

        Senin, 12 Januari 2026 14:20

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kakorlantas: ETLE drone lompatan besar penegakan hukum lalu lintas

        Kakorlantas: ETLE drone lompatan besar penegakan hukum lalu lintas

        Rabu, 14 Januari 2026 13:34

        TNI AD kerahkan empat alat berat ke lokasi bencana di Sumatera Utara

        TNI AD kerahkan empat alat berat ke lokasi bencana di Sumatera Utara

        Rabu, 14 Januari 2026 13:32

        Yusril: RI masuki tonggak penting pembangunan hukum nasional di 2026

        Yusril: RI masuki tonggak penting pembangunan hukum nasional di 2026

        Rabu, 14 Januari 2026 11:38

        Dukung Prolegnas 2026, Kanwil Kemenkum Jambi ikuti webinar RUU Pelindungan Saksi dan Korban

        Dukung Prolegnas 2026, Kanwil Kemenkum Jambi ikuti webinar RUU Pelindungan Saksi dan Korban

        Rabu, 14 Januari 2026 11:36

        Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

        Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo karena alasan keamanan

        Rabu, 14 Januari 2026 10:58

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Pemprov Jambi dalami perseteruan antara guru dan siswa SMK 3 Tanjab Timur

        Pemprov Jambi dalami perseteruan antara guru dan siswa SMK 3 Tanjab Timur

        Rabu, 14 Januari 2026 22:26

        Program studi psikologi UNJA raih akreditasi baik sekali dari BAN-PT

        Program studi psikologi UNJA raih akreditasi baik sekali dari BAN-PT

        Kamis, 8 Januari 2026 23:00

        TP PKK dan Baznas Jambi perkuat gerakan literasi Alquran

        TP PKK dan Baznas Jambi perkuat gerakan literasi Alquran

        Kamis, 8 Januari 2026 22:50

        Kemenkes targetkan jangkau 46 persen penduduk Indonesia pada CKG 2026

        Kemenkes targetkan jangkau 46 persen penduduk Indonesia pada CKG 2026

        Selasa, 6 Januari 2026 10:44

        80 siswa SMA Padang belajar di tenda darurat pasca-banjir bandang

        80 siswa SMA Padang belajar di tenda darurat pasca-banjir bandang

        Senin, 5 Januari 2026 12:31

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp50.200/kg, telur ayam Rp32.550/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp50.200/kg, telur ayam Rp32.550/kg

        Rabu, 14 Januari 2026 11:44

        IHSG pada Rabu pagi dibuka menguat 58,75 poin

        IHSG pada Rabu pagi dibuka menguat 58,75 poin

        Rabu, 14 Januari 2026 9:30

        IHSG ditutup menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

        IHSG ditutup menguat di tengah pasar cermati arah kebijakan The Fed

        Selasa, 13 Januari 2026 17:28

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp49.150/kg, telur ayam Rp31.500/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp49.150/kg, telur ayam Rp31.500/kg

        Selasa, 13 Januari 2026 12:07

        Pemprov Jambi pantau harga cabai merah dan cabai rawit jelang Ramadhan

        Pemprov Jambi pantau harga cabai merah dan cabai rawit jelang Ramadhan

        Selasa, 13 Januari 2026 22:51

        Bulog Jambi: Ketersediaan pangan aman untuk menjaga stabilitas harga

        Bulog Jambi: Ketersediaan pangan aman untuk menjaga stabilitas harga

        Selasa, 13 Januari 2026 22:48

        Pemprov Jambi telah kucurkan modal UMKM senilai Rp48,6 miliar

        Pemprov Jambi telah kucurkan modal UMKM senilai Rp48,6 miliar

        Senin, 12 Januari 2026 22:25

        Pemprov Jambi tunggu CPCL kembangkan gandum di Kerinci dan Merangin

        Pemprov Jambi tunggu CPCL kembangkan gandum di Kerinci dan Merangin

        Senin, 12 Januari 2026 14:20

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Memaknai swasembada pangan bukan hanya sebatas surplus produksi

        Memaknai swasembada pangan bukan hanya sebatas surplus produksi

        Jumat, 9 Januari 2026 10:34

        Tantangan dan Peluang Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Provinsi Jambi

        Tantangan dan Peluang Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Provinsi Jambi

        Kamis, 1 Januari 2026 10:52

        Hutan Harapan potensi jadi 'Laboratoriun Akademik' wilayah Sumatra

        Hutan Harapan potensi jadi 'Laboratoriun Akademik' wilayah Sumatra

        Kamis, 1 Januari 2026 10:43

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        "Opening nieuw gebouw", kantor baru Antara diresmikan

        Senin, 15 Desember 2025 9:37

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Banjir di Tanjung Jabung Timur

        Banjir di Tanjung Jabung Timur

        Selasa, 13 Januari 2026 12:03

        Banjir putus akses jalan darat di Jambi

        Banjir putus akses jalan darat di Jambi

        Senin, 12 Januari 2026 12:45

        Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Selasa, 30 Desember 2025 12:12

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

        Minggu, 21 Desember 2025 13:04

    • Video
      • Unjuk rasa pro pemerintah digelar di seluruh Iran

        Unjuk rasa pro pemerintah digelar di seluruh Iran

        Rabu, 14 Januari 2026 21:38

        Kunjungi Wamena, Wapres Gibran pastikan MBG berjalan baik

        Kunjungi Wamena, Wapres Gibran pastikan MBG berjalan baik

        Rabu, 14 Januari 2026 21:31

        Penasihat khusus ajukan hukuman mati untuk mantan Presiden Korsel Yoon

        Penasihat khusus ajukan hukuman mati untuk mantan Presiden Korsel Yoon

        Rabu, 14 Januari 2026 21:18

        Cuaca ekstrem hantam Gaza, empat pengungsi tewas

        Cuaca ekstrem hantam Gaza, empat pengungsi tewas

        Rabu, 14 Januari 2026 21:16

        Gelombang penolakan muncul dari warga Greenland atas klaim Trump

        Gelombang penolakan muncul dari warga Greenland atas klaim Trump

        Rabu, 14 Januari 2026 21:02

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Sabtu, 1 Maret 2025 7:38 WIB

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Andreas Marboen (mengenakan rompi tahanan) menerima salinan penghentian perkara melalui keadilan restoratif dari Kejari Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Batam (ANTARA) - Dengan wajah tertunduk penuh penyesalan Andreas Marboen, pemuda 23 tahun asal Sumatera Utara itu lega setelah dirinya lepas dari jeratan pidana penjara, namun kekhawatiranya belum sepenuhnya sirna.

    Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, dan kurang berfikir panjang, perjalanan 1,5 tahun merantau dan bekerja membangun masa depan lebih cerah di Batam ternyata harus diwarnai dengan perkara hukum.

    Dia sempat merasakan dinginnya sel tahanan selama sebulan ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.

    Menyesal, karena nekad untuk mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang tanpa sengaja dia temukan kuncinya jatuh di jalan sekitar pabrik tempat dia bekerja di kawasan Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Agustus 2024.

    Kunci motor itu dipungutnya, lalu penasaran mencoba mencocokkannya dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang terparkir, ternyata cocok.

    Motor itu tidak lantas dia bawa kabur, selang tiga bulan berlalu, tepatnya November 2024, saat melihat sepeda motor itu terparkir, Andreas pun nekad membawanya pergi, hingga pemilik melaporkan kehilangan motor ke polisi dengan kerugian Rp13 juta.

    Sebelum motor itu terjual, Andreas ditangkap polisi, aksinya terekam kamera pengawas di parkiran sehingga mudah ditemukan.

    Karena kasus itu, Andreas harus mendekam di rumah tahanan selama proses penyidikan. Pekerjaannya sebagai karyawan salah satu pabrik di Kota Batam pun tercerabut karena perkara hukum yang dihadapinya.

    Beruntung perkara itu berakhir damai, pemilik kendaraan Michael Siboro sepakat berdamai dan mau menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif.

    Usut punya usut, korban bersedia memaafkan karena pertimbangan rasa kekeluargaan. Setelah ditelusuri, tersangka dan korban memiliki pertalian saudara jauh.

    Penyesalan datang terlambat, hanya karena saat terdesak keuangan, karena uangnya dipinjamkan ke teman senilai Rp3 juta, tetapi belum dikembalikan.

    Sementara Andreas yang menjadi tulang punggung keluarga, merawat ibunya yang sudah renta di kampung halaman, membutuhkan uang saat dirinya tidak beruang.

    Kondisi tersebut membuatnya kalap mata dan nekad membawa kabur sepeda motor yang kuncinya dia temukan di parkiran.

    Penghentian penuntutan

    Andreas menjadi tersangka pertama yang perkaranya dihentikan lewat keadilan restoratif di awal tahun 2025.

    Permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice dikabulkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) dalam ekspos yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025.

    Perkara tersangka disetujui untuk dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif karena telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RIU Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif juncto Surat Edaran Japidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Alasan penghentian perkara, selain telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, tersangka belum pernah dihukum, dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

    Selain itu, ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari lima tahun. Tersangka juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan korban telah memaafkan perbuatannya, keduanya sepakat berdamai tanpa syarat.

    Ekspose permohonan penghentian perkara terhadap Andreas Marbun dipimpin oleh Kajati Kepri Teguh Subroto didampingi Aspidum Bayu Pramesti dan diikuti secara virtual oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dan Kasipidum Iqram Syah Putra, Rabu (22/1).

    “Ini perkara pertama yang dihentikan penuntutannya di tahun 2025,” kata Kasipenkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf.

    Para tahun 2024, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan melalui mekanisme restorative justice sebanyak 21 perkara.

    Sementara itu, di tahun 2025, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan empat perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif.

    Sekali seumur hidup

    Perlu untuk digaris bawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatannya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi menyerahkan salinan putusan penghentian perkara Andreas Marboen di kantor Kejari Batam, Kamis (23/1).

    Kasna mengingatkan bahwa penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif merupakan kesempatan yang berlaku sekali seumur hidup.

    “Di Kejaksaan penyelesaian perkara melalui restorative justice hanya bisa digunakan sekali untuk satu orang, kalau nanti mengulangi lagi tidak boleh (di restorative justice), hanya sekali seumur hidupnya,” kata Kasna.

    Awal 2025, Kejari Batam menghentikan penuntutan perkara pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka Andreas Marboen (23). Sementara selama 2024 ada enam kasus pidana yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

    Setelah dinyatakan bebas, Andreas menyesali perbuatan dan menawarkan diri untuk menjalani sanksi sosial di gereja selama satu bulan, tanpa ada paksaan.

    Menurut Kasna, tindak pidana yang banyak terjadi yakni pencurian, kebanyakan para tersangka melakukan karena beberapa faktor, yakni masalah perekonomian, minim lapangan pekerjaan, tidak memiliki keterampilan (skill). Oleh karenanya pemerintah perlu memikirkan dampak setelah pemberian restorative justice.

    Kerja sosial seperti membersihkan rumah ibadah, atau bisa dimanfaatkan tenaganya untuk tugas-tugas kebersihan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi di Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Harapan

    Andreas lega terbebas dari hukuman, namun rasa khawatirnya belum sirna karena kasus tersebut membuatnya kehilangan pekerjaan.

    Keadilan restoratif yang diperolehnya juga membantu meniadakan catatan kriminalnya, sehingga bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar kerja.

    “Saya berterima kasih kepada Kejari Kota Batam, dengan ada RJ (restorative justice) diselesaikan perdamaian, cukuplah sekali ini tindakan pidana ini, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata Andreas.

    Kondisi yang dialami Andraes juga mungkin dialami oleh penerima restorative justice lainnya. Meski terbebas dari pemidanaan, tapi bagaimana setelah bebas tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya, karena faktor ekonomi, tidak memiliki skill yang jadi penyebab utama terjadinya tindak pidana, tentu belum terselesaikan.

    Melihat kondisi tersebut, Kajari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi tengah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam terkait pemberian sanksi sosial atau pelatihan kerja kepada penerima program restorative justice (RJ) agar ada kemanfaatan setelah bebas dari tuntutan pidana.

    Langkah baik tersebut masih dalam tahap diskusi dengan Pemkot Batam. Jika disetujui oleh wali kota, akan dibuatkan kerja samanya.

    Pemberian sanksi sosial ini bertujuan agar setelah diberikan restorative justice tidak dibiarkan bebas begitu saja, tetapi ada pembinaan, pendampingan, sehingga mencegah mengulangi lagi perbuatan pidananya, karena restorative justice hanya berlaku seumur hidup.

    Menurut Kasna, langkah ini juga untuk menjawab sentimen negatif masyarakat terhadap program restorative justice yang dianggap minim manfaat.

    Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan dari pimpinan Kejaksaan RI agar program restorative justice dirasakan manfaatnya bagi penerima maupun masyarakat.

    Sehingga tidak hanya sanksi sosial saja, alternatif lain yang bisa dilaksanakan adalah pemberian pelatihan pekerjaan. Bentuk sanksi sosial yang diberikan kepada penerima restorative justice, bisa kegiatan membersihkan rumah ibadah, diikutkan dalam program pelatihan, dan menjadi pekerja kebersihan.

    Karena 50 persen para pelaku kejahatan pencurian yang pernah diselesaikan perkaranya lewat restorative justice adalah pengganguran dan tidak memiliki keahlian.

    Untuk itu, setelah dibebaskan pidananya, diharapkan penerima restorative justice tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk korupsi dan kekerasan seksual

    Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk korupsi dan kekerasan seksual

    6 Januari 2026 10:37

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    11 Januari 2025 16:02

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    6 Juni 2023 20:35

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    22 April 2023 00:05

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    13 April 2023 14:29

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    24 Februari 2023 15:09

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    23 November 2022 23:49

    Mahfud: "Restorative justice" itu tidak sembarangan

    Mahfud: "Restorative justice" itu tidak sembarangan

    1 November 2022 17:15

    Terpopuler

    Turnamen sepak bola Gubernur Cup Jambi kompetisi mencari bibit

    Turnamen sepak bola Gubernur Cup Jambi kompetisi mencari bibit

    Integrasikan ESG dan Maqashid Syariah Tim Ngortis UNJA Sabet Juara 1 IISF 2025

    Integrasikan ESG dan Maqashid Syariah Tim Ngortis UNJA Sabet Juara 1 IISF 2025

    Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol setelah Kalahkan Atletico,

    Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol setelah Kalahkan Atletico,

    Jumat ini harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp2,577 juta per gram

    Jumat ini harga emas Antam naik Rp7.000 jadi Rp2,577 juta per gram

    Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

    Tekuk Real Madrid 3-2, Barcelona juarai Piala Super Spanyol

    Top News

    • Antaranews raih lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews raih lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      5 jam lalu

    • Ditjenpas Jambi pastikan program reintegrasi klien Bapas berjalan baik

      Ditjenpas Jambi pastikan program reintegrasi klien Bapas berjalan baik

      12 jam lalu

    • Badan NN dan Polda perkuat sinergitas berantas penyalahgunaan narkoba di Jambi

      Badan NN dan Polda perkuat sinergitas berantas penyalahgunaan narkoba di Jambi

      13 Januari 2026 19:57

    • 9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

      9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

      13 Januari 2026 19:53

    • Banjir di Tanjung Jabung Timur

      Banjir di Tanjung Jabung Timur

      13 Januari 2026 12:03

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA