• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Rabu, 11 Maret 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

      KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

      Selasa, 10 Maret 2026 16:31

      Persib Bandung bungkam Persik Kediri tiga gol tanpa balas

      Persib Bandung bungkam Persik Kediri tiga gol tanpa balas

      Selasa, 10 Maret 2026 8:49

      Jadwal 16 besar Liga Champions: duel Real Madrid vs Manchester City

      Jadwal 16 besar Liga Champions: duel Real Madrid vs Manchester City

      Selasa, 10 Maret 2026 8:40

      41 pemain dipanggil untuk skuad sementara hadapi FIFA Series 2026

      41 pemain dipanggil untuk skuad sementara hadapi FIFA Series 2026

      Senin, 9 Maret 2026 10:00

      Menang derbi della madonnina, Milan dekati Inter

      Menang derbi della madonnina, Milan dekati Inter

      Senin, 9 Maret 2026 9:27

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kemenhaj Jambi pastikan dokumen JCH selesai tepat waktu

        Kamis, 5 Maret 2026 18:39

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Pemprov Jambi dukung pembentukan kawasan dan lembaga adat khusus SAD

        Rabu, 4 Maret 2026 19:00

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Lestarikan nilai-nilai budaya, Pemkot Jambi bersama Pujakesumagelar pertunjukan kuda kepang Turunggo Yekti

        Minggu, 8 Februari 2026 18:14

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        Jumat, 23 Januari 2026 15:44

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Rupiah menguat seiring pernyataan Trump bahwa perang hampir selesai

        Rupiah menguat seiring pernyataan Trump bahwa perang hampir selesai

        Selasa, 10 Maret 2026 16:17

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp3,047 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp3,047 juta/gram

        Selasa, 10 Maret 2026 11:05

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.100/kg, daging ayam Rp40.800/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.100/kg, daging ayam Rp40.800/kg

        Selasa, 10 Maret 2026 11:03

        IHSG "rebound" ikuti global dipicu isyarat Trump perang hampir selesai

        IHSG "rebound" ikuti global dipicu isyarat Trump perang hampir selesai

        Selasa, 10 Maret 2026 11:01

        Bulog Jambi pastikan stok beras dan minyak goreng cukup selama 2026

        Bulog Jambi pastikan stok beras dan minyak goreng cukup selama 2026

        Selasa, 10 Maret 2026 11:46

        DPR RI apresiasi kinerja Pertamina EP Jambi Field

        DPR RI apresiasi kinerja Pertamina EP Jambi Field

        Senin, 9 Maret 2026 23:26

        FK-IJK Jambi perkuat sinergi industri keuangan guna lindungi konsumen

        FK-IJK Jambi perkuat sinergi industri keuangan guna lindungi konsumen

        Senin, 9 Maret 2026 22:10

        Bapanas dan Bulog percepat penyaluran bantuan pangan

        Bapanas dan Bulog percepat penyaluran bantuan pangan

        Senin, 9 Maret 2026 22:01

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Petugas Lapas Jambi temukan benda berbahaya saat razia blok hunian

        Petugas Lapas Jambi temukan benda berbahaya saat razia blok hunian

        Selasa, 10 Maret 2026 21:07

        Mahfud: Pemilu adalah open legal policy, DPR bisa bebas rumuskan

        Mahfud: Pemilu adalah open legal policy, DPR bisa bebas rumuskan

        Selasa, 10 Maret 2026 16:46

        Jusuf Kalla nyatakan Indonesia dukung stabilitas Arab Saudi

        Jusuf Kalla nyatakan Indonesia dukung stabilitas Arab Saudi

        Selasa, 10 Maret 2026 16:42

        KPK: OTT Bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek

        KPK: OTT Bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek

        Selasa, 10 Maret 2026 16:11

        Kapolri ajak buruh bersatu wujudkan Indonesia Emas 2045

        Kapolri ajak buruh bersatu wujudkan Indonesia Emas 2045

        Selasa, 10 Maret 2026 16:07

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Dokter: Gejala campak diawali flu biasa diikuti panas tinggi

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:26

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Pemprov Jambi targetkan dua Sekolah Rakyat beroperasi Juli 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 18:35

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Balai Pengawasan OM Jambi soroti penyalahgunaan "Whip Pink" di kalangan anak muda

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:11

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Dinas TPHP Provinsi Jambi siapkan 17.900 dosis vaksin hewan ternak

        Rabu, 25 Februari 2026 17:58

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        RSUD Raden Mattaher Jambi pastikan pasokan obat aman selama Ramadhan

        Selasa, 24 Februari 2026 16:15

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Rupiah menguat seiring pernyataan Trump bahwa perang hampir selesai

        Rupiah menguat seiring pernyataan Trump bahwa perang hampir selesai

        Selasa, 10 Maret 2026 16:17

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp3,047 juta/gram

        Harga emas Antam Selasa ini naik Rp8.000 ke angka Rp3,047 juta/gram

        Selasa, 10 Maret 2026 11:05

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.100/kg, daging ayam Rp40.800/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp85.100/kg, daging ayam Rp40.800/kg

        Selasa, 10 Maret 2026 11:03

        IHSG "rebound" ikuti global dipicu isyarat Trump perang hampir selesai

        IHSG "rebound" ikuti global dipicu isyarat Trump perang hampir selesai

        Selasa, 10 Maret 2026 11:01

        Bulog Jambi pastikan stok beras dan minyak goreng cukup selama 2026

        Bulog Jambi pastikan stok beras dan minyak goreng cukup selama 2026

        Selasa, 10 Maret 2026 11:46

        DPR RI apresiasi kinerja Pertamina EP Jambi Field

        DPR RI apresiasi kinerja Pertamina EP Jambi Field

        Senin, 9 Maret 2026 23:26

        FK-IJK Jambi perkuat sinergi industri keuangan guna lindungi konsumen

        FK-IJK Jambi perkuat sinergi industri keuangan guna lindungi konsumen

        Senin, 9 Maret 2026 22:10

        Bapanas dan Bulog percepat penyaluran bantuan pangan

        Bapanas dan Bulog percepat penyaluran bantuan pangan

        Senin, 9 Maret 2026 22:01

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Menjadikan Gizi sebagai investasi masa depan anak Indonesia

        Senin, 2 Maret 2026 12:16

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Tangis Fandi Ramadhan, ABK sabu 2 ton minta keadilan

        Minggu, 1 Maret 2026 9:51

        ANTARA di negeri Antara

        ANTARA di negeri Antara

        Rabu, 18 Februari 2026 10:35

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Kebebasan berpendapat yang terbelah dan tantangan pers hari ini

        Senin, 9 Februari 2026 13:52

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

        Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

        Selasa, 10 Maret 2026 11:26

        Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Jalur mudik rawan macet di Jambi

        Senin, 9 Maret 2026 9:48

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Pesantren Ramadhan warga binaan pemasyarakatan

        Selasa, 3 Maret 2026 11:28

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Volume penumpang Pelabuhan Kuala Tungkal

        Senin, 2 Maret 2026 10:22

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Pembangunan jembatan aramco di Agam

        Selasa, 17 Februari 2026 9:25

    • Video
      • Luapan Sungai Ciluar rusak 20 mobil milik warga di Tanah Baru Bogor

        Luapan Sungai Ciluar rusak 20 mobil milik warga di Tanah Baru Bogor

        Selasa, 10 Maret 2026 23:45

        Purbaya: Fondasi ekonomi kuat, pemerintah tak mau gegabah ubah APBN

        Purbaya: Fondasi ekonomi kuat, pemerintah tak mau gegabah ubah APBN

        Selasa, 10 Maret 2026 23:33

        Sejumlah Paus terdampar di Rote Ndao, NTT

        Sejumlah Paus terdampar di Rote Ndao, NTT

        Selasa, 10 Maret 2026 23:28

        22 WNI tiba di RI, evakuasi dari Iran dilakukan bertahap

        22 WNI tiba di RI, evakuasi dari Iran dilakukan bertahap

        Selasa, 10 Maret 2026 23:09

        Tak ambil gaji DPR, Sahroni pilih salurkan untuk kegiatan sosial

        Tak ambil gaji DPR, Sahroni pilih salurkan untuk kegiatan sosial

        Selasa, 10 Maret 2026 20:02

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Sabtu, 1 Maret 2025 7:38 WIB

    Harapan dibalik keadilan restoratif

    Andreas Marboen (mengenakan rompi tahanan) menerima salinan penghentian perkara melalui keadilan restoratif dari Kejari Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Batam (ANTARA) - Dengan wajah tertunduk penuh penyesalan Andreas Marboen, pemuda 23 tahun asal Sumatera Utara itu lega setelah dirinya lepas dari jeratan pidana penjara, namun kekhawatiranya belum sepenuhnya sirna.

    Akibat terdesak kebutuhan ekonomi, dan kurang berfikir panjang, perjalanan 1,5 tahun merantau dan bekerja membangun masa depan lebih cerah di Batam ternyata harus diwarnai dengan perkara hukum.

    Dia sempat merasakan dinginnya sel tahanan selama sebulan ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.

    Menyesal, karena nekad untuk mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang tanpa sengaja dia temukan kuncinya jatuh di jalan sekitar pabrik tempat dia bekerja di kawasan Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Agustus 2024.

    Kunci motor itu dipungutnya, lalu penasaran mencoba mencocokkannya dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru yang terparkir, ternyata cocok.

    Motor itu tidak lantas dia bawa kabur, selang tiga bulan berlalu, tepatnya November 2024, saat melihat sepeda motor itu terparkir, Andreas pun nekad membawanya pergi, hingga pemilik melaporkan kehilangan motor ke polisi dengan kerugian Rp13 juta.

    Sebelum motor itu terjual, Andreas ditangkap polisi, aksinya terekam kamera pengawas di parkiran sehingga mudah ditemukan.

    Karena kasus itu, Andreas harus mendekam di rumah tahanan selama proses penyidikan. Pekerjaannya sebagai karyawan salah satu pabrik di Kota Batam pun tercerabut karena perkara hukum yang dihadapinya.

    Beruntung perkara itu berakhir damai, pemilik kendaraan Michael Siboro sepakat berdamai dan mau menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif.

    Usut punya usut, korban bersedia memaafkan karena pertimbangan rasa kekeluargaan. Setelah ditelusuri, tersangka dan korban memiliki pertalian saudara jauh.

    Penyesalan datang terlambat, hanya karena saat terdesak keuangan, karena uangnya dipinjamkan ke teman senilai Rp3 juta, tetapi belum dikembalikan.

    Sementara Andreas yang menjadi tulang punggung keluarga, merawat ibunya yang sudah renta di kampung halaman, membutuhkan uang saat dirinya tidak beruang.

    Kondisi tersebut membuatnya kalap mata dan nekad membawa kabur sepeda motor yang kuncinya dia temukan di parkiran.

    Penghentian penuntutan

    Andreas menjadi tersangka pertama yang perkaranya dihentikan lewat keadilan restoratif di awal tahun 2025.

    Permohonan penghentian penuntutan melalui keadilan restorative justice dikabulkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) dalam ekspos yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025.

    Perkara tersangka disetujui untuk dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif karena telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Kejaksaan RIU Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif juncto Surat Edaran Japidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Alasan penghentian perkara, selain telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, tersangka belum pernah dihukum, dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

    Selain itu, ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari lima tahun. Tersangka juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan korban telah memaafkan perbuatannya, keduanya sepakat berdamai tanpa syarat.

    Ekspose permohonan penghentian perkara terhadap Andreas Marbun dipimpin oleh Kajati Kepri Teguh Subroto didampingi Aspidum Bayu Pramesti dan diikuti secara virtual oleh Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dan Kasipidum Iqram Syah Putra, Rabu (22/1).

    “Ini perkara pertama yang dihentikan penuntutannya di tahun 2025,” kata Kasipenkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf.

    Para tahun 2024, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan melalui mekanisme restorative justice sebanyak 21 perkara.

    Sementara itu, di tahun 2025, Kejati Kepri telah menghentikan penuntutan empat perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif.

    Sekali seumur hidup

    Perlu untuk digaris bawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi perbuatannya.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi menyerahkan salinan putusan penghentian perkara Andreas Marboen di kantor Kejari Batam, Kamis (23/1).

    Kasna mengingatkan bahwa penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif merupakan kesempatan yang berlaku sekali seumur hidup.

    “Di Kejaksaan penyelesaian perkara melalui restorative justice hanya bisa digunakan sekali untuk satu orang, kalau nanti mengulangi lagi tidak boleh (di restorative justice), hanya sekali seumur hidupnya,” kata Kasna.

    Awal 2025, Kejari Batam menghentikan penuntutan perkara pencurian kendaraan bermotor oleh tersangka Andreas Marboen (23). Sementara selama 2024 ada enam kasus pidana yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

    Setelah dinyatakan bebas, Andreas menyesali perbuatan dan menawarkan diri untuk menjalani sanksi sosial di gereja selama satu bulan, tanpa ada paksaan.

    Menurut Kasna, tindak pidana yang banyak terjadi yakni pencurian, kebanyakan para tersangka melakukan karena beberapa faktor, yakni masalah perekonomian, minim lapangan pekerjaan, tidak memiliki keterampilan (skill). Oleh karenanya pemerintah perlu memikirkan dampak setelah pemberian restorative justice.

    Kerja sosial seperti membersihkan rumah ibadah, atau bisa dimanfaatkan tenaganya untuk tugas-tugas kebersihan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi di Batam, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

    Harapan

    Andreas lega terbebas dari hukuman, namun rasa khawatirnya belum sirna karena kasus tersebut membuatnya kehilangan pekerjaan.

    Keadilan restoratif yang diperolehnya juga membantu meniadakan catatan kriminalnya, sehingga bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar kerja.

    “Saya berterima kasih kepada Kejari Kota Batam, dengan ada RJ (restorative justice) diselesaikan perdamaian, cukuplah sekali ini tindakan pidana ini, dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata Andreas.

    Kondisi yang dialami Andraes juga mungkin dialami oleh penerima restorative justice lainnya. Meski terbebas dari pemidanaan, tapi bagaimana setelah bebas tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya, karena faktor ekonomi, tidak memiliki skill yang jadi penyebab utama terjadinya tindak pidana, tentu belum terselesaikan.

    Melihat kondisi tersebut, Kajari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi tengah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam terkait pemberian sanksi sosial atau pelatihan kerja kepada penerima program restorative justice (RJ) agar ada kemanfaatan setelah bebas dari tuntutan pidana.

    Langkah baik tersebut masih dalam tahap diskusi dengan Pemkot Batam. Jika disetujui oleh wali kota, akan dibuatkan kerja samanya.

    Pemberian sanksi sosial ini bertujuan agar setelah diberikan restorative justice tidak dibiarkan bebas begitu saja, tetapi ada pembinaan, pendampingan, sehingga mencegah mengulangi lagi perbuatan pidananya, karena restorative justice hanya berlaku seumur hidup.

    Menurut Kasna, langkah ini juga untuk menjawab sentimen negatif masyarakat terhadap program restorative justice yang dianggap minim manfaat.

    Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan dari pimpinan Kejaksaan RI agar program restorative justice dirasakan manfaatnya bagi penerima maupun masyarakat.

    Sehingga tidak hanya sanksi sosial saja, alternatif lain yang bisa dilaksanakan adalah pemberian pelatihan pekerjaan. Bentuk sanksi sosial yang diberikan kepada penerima restorative justice, bisa kegiatan membersihkan rumah ibadah, diikutkan dalam program pelatihan, dan menjadi pekerja kebersihan.

    Karena 50 persen para pelaku kejahatan pencurian yang pernah diselesaikan perkaranya lewat restorative justice adalah pengganguran dan tidak memiliki keahlian.

    Untuk itu, setelah dibebaskan pidananya, diharapkan penerima restorative justice tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejari Muaro Jambi selesaikan kasus penipuan lewat keadilan restoratif

    Kejari Muaro Jambi selesaikan kasus penipuan lewat keadilan restoratif

    26 Februari 2026 22:21

    Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk korupsi dan kekerasan seksual

    Menkum: Keadilan restoratif bukan untuk korupsi dan kekerasan seksual

    6 Januari 2026 10:37

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    Polda Jambi terapkan keadilan restoratif kasus investasi batubara

    11 Januari 2025 16:02

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA gunakan keadilan restoratif

    6 Juni 2023 20:35

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    Kejagung hentikan 228 perkara lewat keadilan restoratif di bulan puasa

    22 April 2023 00:05

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    Menkumham sebut keadilan restoratif di KUHP atasi "overcapacity" lapas

    13 April 2023 14:29

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    Kanwil Kemenkumham Jambi gelar rapat koordinasi penerapan keadilan restoratif

    24 Februari 2023 15:09

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    Jaksa Agung sebut 2.103 kasus dituntaskan dengan keadilan restoratif

    23 November 2022 23:49

    Terpopuler

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Bupati Sarolangun lantik 142 pejabat eselon III dan IV

    Jadwal Super League pekan 25: Persib jamu Persik, Borneo vs Persebaya

    Jadwal Super League pekan 25: Persib jamu Persik, Borneo vs Persebaya

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

    Polisi catat Rp143 miliar kerugian Bank Jambi akibat bobolnya sistem

    Polisi catat Rp143 miliar kerugian Bank Jambi akibat bobolnya sistem

    Hari Perempuan Internasional momentum perkuat komitmen lindungi PRT

    Hari Perempuan Internasional momentum perkuat komitmen lindungi PRT

    Top News

    • KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

      KONI Jambi pastikan sanksi tegas Pengprov IBCA MMA

      8 jam lalu

    • Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

      Arus mudik jalur alternatif Jambi-Sumbar

      13 jam lalu

    • Jalur mudik rawan macet di Jambi

      Jalur mudik rawan macet di Jambi

      9 Maret 2026 09:48

    • Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      Gubernur Jambi: Kerugian nasabah Bank Jambi ditutupi dari laba 2025

      6 Maret 2026 19:09

    • BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      BPJN: Kondisi kemantapan jalan di Jambi mencapai 91,3 persen

      5 Maret 2026 23:01

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA