Jambi (ANTARA) - Dalam rapat paripurna hari jadi Tanah Pilih Pusako Betuah dan Pemkot Jambi, Sabtu (28/5) Wali Kota Jambi menyinggung masalah banjir yang terjadi di Kota Jambi saat hujan deras melanda.
Wali Kota jambi Syarif Fasha dihadapan Gubernur Jambi mengatakan, terdapat 34 lokasi penyempitan sungai di Kota Jambi dan itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
"Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa menginstruksikan PU dan Bappeda. Itu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, karena itu kewenangan pihak balai dan Provinsi bukannya pemerintah kota tidak mau menangani banjir, tapi ada kewenangannya,"terang Fasha.
Fasha juga mengatakan, terdapat 34 titik banjir termasuk jalan depan kuburan Tionghoa yang merupakan kewenangan provinsi dan di lokasi berbeda terdapat 62 KM parit sekunder dan primer masih dalam kondisi tanah yang perlu penanganan segera.
" Kita tidak bisa menangani kewenangan provinsi dan pihak balai, nanti dianggap fiktif," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan menekankan bahwa curah hujan beberapa waktu lalu yang sangat lebat mengakibatkan banjir di beberapa titik.
"Saya tekankan kepada Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi, apabila itu ranah provinsi maka kita minta supaya di anggarkan perencanaan di APBD-P di 2022 agar di laksanakan di 2023," terang Absor.
Putra Absor meneruskan, apabila hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Kota maka DPRD Kota Jambi akan menganggarkan di APBDP agar masyarakat tidak merasakan banjir saat hujan deras.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi Al Haris mengakui adanya kewenangan dari BWSS dan Pemprov Jambi.
Gubernur menegaskan akan mencari solusi atas banjir yang terjadi di beberapa lokasi seperti depan jalan Pattimura depan Kuburan Tiponghoa.
"Oleh karena itu Pemprov untuk mengajak balai duduk bersama. Ada beberapa titik rawan banjir, kuburan Tionghoa itu. Pasti ada solusinya, sudah jadi tugas kita semua mengatasi banjir sehingga masyarakat Kota Jambi merasakan aman tenang dan nyaman," tegas Gubernur dalam sambutannya.