Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Polres Batanghari mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batanghari selama bulan Januari - Juni 2022 sebanyak 24 kasus dengan 29 korban meninggal dunia.
"Kecelakaan tersebut terjadi disebabkan pengemudi yang kurang berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor atau mobil, akibat dari itu menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas," kata Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar melalui Kanit Gakkum Ipda Arisman, Selasa (05/07/2022)
Dia menyebutkan, untuk wilayah yang sering terjadi laka lantas tersebut ada di daerah Tembesi. Dan penyebab kecelakaan ini yang pasti kelalaian atau human eror dan faktor mengantuk.
"Alasan korban yang sudah melaporkan ke anggota Kanit Gakkum Polres Batanghari bervariasi yaitu akibat mengantuk namun tidak beristirahat, dan ada juga yang mengaku terburu-buru," ujarnya
Sementara itu, dari jumlah itu dinyatakan meninggal dunia atas insiden tersebut sebanyak 29 orang, dan sisanya korban luka berat dan ringan.
“Rata-rata kendaraan yang terlibat adalah kendaraan roda dua dan truk,” ujar Arisman.
Data yang dirangkum oleh Satlantas Polres Batanghari kerugian material dari puluhan kasus laka lantas itu mencapai Rp127 juta.
Dia menghimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati ketika dalam perjalanan. Sehingga, maksud dan tujuannya bisa terpenuhi.
“Kami sebagai petugas sudah berusaha meminimalisir terjadinya laka, dengan memasang bener himbauan bertuliskan hati-hati di sepanjang jalan daerah rawan terjadi laka," tutupnya