Jambi (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Polri atau Densus 88 AT Polri mengamankan seorang pria berinisial MR (35) warga Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.
Ketua RT 01 Perumahan Argenta I Dadang, membenarkan ada kegiatan anggota Polri pada Selasa (16/8) di rumah seorang warganya sekira pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB bertempat di sebuah komplek perumahannya di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dipimpin langsung oleh Wadan Sat Brimob AKBP R Sutan Sirait beserta anggota Densus 88 AT Polri, Gegana Brimob Polda Jambi didampingi Ketua RT01 Perumahan Argenta Dadang.
Dari rumah MR diamankan sejumlah barang, dua tas, 11 buah busur panah, satu buah buku tabungan, KTP istri MR, dua unit handphone, dua buah buku, satu buah buku saku dan satu buku lainnya.
informasi yang diperoleh penggeledahan rumah MR merupakan hasil pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatan pria itu dengan jaringan kelompok teroris.
Pria itu menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 AT Polri.
Dadang sebagai Ketua RT01 Perumahan Argenta I Desa Mekar Jaya mengatakan terkejut adanya penggeledahan rumah milik MR oleh Densus 88 AT Polri. MR adalah warga perumahan itu yang tinggal bersama istri dan anak-anaknya.
Kesehariannya pria itu bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatApp belum memberikan keterangan atas penangkapan dan penggeledahan rumah seorang warga Muaro Jambi itu.