Bangko, Merangin (ANTARA) - Pemkab Merangin berhasil meraih Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), enam tahun berturut-turut sejak 2016-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Karena berhasil meraih Opini WTP enam kali berturut-turut, atas penyusunan dan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, Pemkab Merangin juga berhak mendapatkan Plakat.
Piagam Opini WTP 2021 dan Palat itu diberikan BPK RI melalui Komisaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi, kepada Bupati Merangin H Mashuri bersama jajarannya, Selasa (29/11).
Tampak hadir pada acara yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, Sekda Merangin Fajarman, Kepala KPPN Kabupaten Merangin Syahrul Alamsyah, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Merangin.
"Alhamdulillah kita berhasil meraih Opini WTP enam tahun berturut-turut. Kami atas nama Pemkab Merangin, berterima kasih atas pemberian plakat dan piagam penghargaan ini," ujar Bupati.
Opini WTP jelas bupati, merupakan opini tertinggi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, dalam rangka penilaian atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah daerah oleh BPK RI yang dilaksanakan setiap tahun.
Kriteria pemberian Opini WTP tersebut lanjut bupati, diberikan atas kesesuaian LKPD dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu pemberian Opini WTP itu juga berdasarkan efektivitas sistem pengendalian intern sesuai amanat Undang Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Merangin, untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi dan terus berupaya mempertahankan opini WTP di masa mendatang," terang Bupati.
Komisaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi berharap, harus ada percepatan untuk pelaksanaan belanja, juga dari sisi peningkatan untuk Pendapatan Asli Daerah, yang notabene akan berdampak pada masyarakat.
"Kami mengingatkan juga terkait dengan upaya-upaya untuk menurunkan tingkat inplasi serta melihat kemajuan dari DAK fisik maupun dana desa dan percepatan penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat," ujar Supendi.