Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memperkuat digitalisasi pembayaran dan transaksi usaha perdagangan dan jasa daerahnya melalui pencanangan 2.500 merchant QRIS.
"Kita telah bekerjasama dengan Bank Jambi untuk penggunaan kanal QRIS untuk pelaku usaha di Kota Jambi, nanti transaksinya pakai QRIS," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis.
Sebanyak 2.500 pelaku usaha itu terdiri dari UMKM, restoran dan perhotelan. Ke depan Wali Kota Jambi menginginkan penggunaan QRIS ini juga dapat dilakukan pada jasa parkir.
Dia mengatakan , proses transaksi digitalisasi ini sangat penting, pertama konsep ini membuat rasa aman dan nyaman baik pelaku usaha maupun konsumen.
"Jika menggunakan uang tunai cash, terkadang tidak ada kembalian. Dengan ini tidak ada pengembalian uang karena pembayaran bahkan bisa dilakukan sampai nominal satu rupiah," katanya menjelaskan.
Penggunaan QRIS , kata dia memberikan manfaat efisiensi karena cukup menggunakan handphone yang memiliki mobile banking.
"Kami harapkan ini bisa berkembang, tidak saja UMKM namun juga restoran besar, perhotelan, jasa parkir dan lainnya," jelasnya.
Pemerintah Kota Jambi, kata dia akan secara masif melaksanakan digitalisasi pembayaran ini untuk diberlakukan bagi ASN dan pegawai non ASN Kota Jambi.
Dia berharap, kepada pihak perbankan jangan hanya mengandalkan Pemerintah Daerah untuk penyebaran QRIS. Perbankan juga harus memberikan reward dan motivasi kepada pelaku usaha yang sudah menerapkan penggunaan QRIS .
"Misal ada pelaku usaha yang sudah pakai QRIS 100 persen, apakah dari Bank Jambi atau bank lain atau BI memberikan reward," katanya.
Selain itu untuk tempat usaha yang sudah menggunakan QRIS, dia berpesan agar perbankan memasang informasi mengenai penggunaan QRIS.
"Dipasang itu tata cara pakai QRIS gimana, karena banyak yang tidak tahu cara pakainya juga," terangnya.
Dia menegaskan penggunaan QRIS ini juga mempermudah tugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Kota Jambi karena tidak perlu lagi melakukan uji petik .
"Kalau sudah tertib semua tidak akan lagi turun ke lapangan, hanya tinggal verifikasi setahun sekali atau dua tahun sekali," katanya menerangkan.
Dengan semakin banyaknya usaha dan pengguna QRIS di Kata Jambi, Wali Kota Jambi berharap daerah ini dapat menjadi contoh bagi Kota dan Kabupaten lainnya dalam penerapan digitalisasi sistem pembayaran.