Jambi (ANTARA) -
Pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi pengguna kendaraan dinas yang terkena tilang elektronik harus bertanggung jawab penuh dan denda tidak boleh menggunakan uang APBD.
Pihaknya mengeluarkan aturan terbaru bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pemakai kendaraan dinas di daerah itu yang melanggar lalu lintas.
"Pasalnya kendaraan sudah kami percayakan ke pejabat, dan mereka harus bertanggung jawab. Kalo terkena tilang elektronik, denda tidak boleh menggunakan uang dari APBD,” kata Wali Kota Jambi H Syarif Fasha di Jambi, Kamis.
Pihaknya mengeluarkan aturan terbaru bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pemakai kendaraan dinas di daerah itu yang melanggar lalu lintas.
" Saya sudah keluarkan surat edaran bagi pejabat yang menggunakan kendaraan dinas harus melengkapi segala bentuk ketertiban berlalu lintas. Baik mobil ataupun sepeda motor,” kata Fasha, Kamis.
Fasha telah mengeluarkan surat edaran nomor 03/MKU/EBR 2021 tentang ketentuan pelanggaran tilang elektronik alias E-TLE bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Jambi.
Sebagai informasi, Kota Jambi merupakan kota kedua di Indonesia (setelah Jakarta) pada tahun 2019 lalu telah menerapkan E-TLE atau tilang secara elektronik.
Hampir di setiap persimpangan dan beberapa ruas jalan di Kota Jambi telah diterapkan kamera tilang elektronik atau pemberlakuan tilang lalu lintas secara elektronik, dengan menggunakan CCTV sebagai media pemantauan kendaraan dan arus lalu lintas di jalan raya, maupun petugas yang akan berpatroli secara mobile.
Dengan demikian, setiap gerak gerik pengendara dalam berkendara di jalan raya, termasuk pelanggaran lalu lintas, akan terus dipantau secara otomatis oleh sistem jaringan terintegrasi oleh pihak Kepolisian RI. Setiap pelanggar akan segera ditindak oleh pihak Kepolisian RI.
“Agar pemakai kendaraan dinas tidak melanggar dan bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan yang dipakai oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Total ada 24 persimpangan di Kota Jambi yang terpasang CCTV E-TLE pada ATCS
" Pejabat di lingkungan Pemkot Jambi diharapkan dapat menjadi contoh di tengah masyarakat dalam disiplin berlalu lintas di jalanan," kata wali kota menambah.