Jambi (ANTARA) - Tim gabungan Polda Jambi melakukan razia peredaran narkotika di Kampung Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Muarojambi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu.
"Beberapa pondok yang kami temukan di lokasi ini kami bongkar dan bakar karena diduga menjadi tempat untuk menggunakan narkotika," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain , Senin.
Dia menjelaskan, pada penggerebekan tersebut satu persatu rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro itu didatangi tim gabungan Polda Jambi
Namun pada beberapa rumah yang dicurigai petugas itu tidak ditemui barang apapun karena pelaku sudah meninggalkan. tempatnya.
Sementara itu, dilokasi lain yakni di area persawahan polisi menemukan pondok kayu yang dicurigai sebagai lokasi bagi pemakai untuk menggunakan narkotika.
"Seperti yang kita bakar ini, karena tidak ada yang mengakui punya siapa, kita juga akan panggil pemilik tanah," terangnya.
Di pondok tersebut, Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu.
Dia menerangkan razia peredaran narkoba ini merupakan operasi kewilayahan mandiri yang diinstruksikan Kapolda Jambi.
"Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat," katanya.
Aduan dari masyarakat itu merupakan modal awal kepolisian untuk memberantas narkoba. Sehingga pihaknya selalu berharap masyarakat dapat terus memberikan laporan jika menemukan dugaan peredaran narkotika.
Selain fokus mencari bandar dan pengedar narkoba, Polda Jambi juga memprioritaskan memberantas peredaran narkotika dari lokasi-lokasi yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
"Seperti tempat ini di persawahan, jauh dari jalan raya dan menjadi tempat strategis bagi pengguna untuk menggunakan narkoba itu," jelasnya.
Polisi Jambi temukan pondok tempat nyabu di area persawahan
Senin, 12 Desember 2022 22:50 WIB