Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris kembali menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI di mana pada tahun ini Jambi berada di peringkat tujuh nasional atau naik dibandingkan tahun lalu berada di peringkat 15.
"Provinsi Jambi menerima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan jumlah nilai 89,62 dan berada di peringkat tujuh secara nasional," katany di Jambi Jumat.
Penghargaan diberikan Ombudsman kepada Al Haris karena telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penilaian itu dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Hasil penilaian kepatuhan 2022 yang dilakukan Ombudsman itu ada sebanyak 19 provinsi yang berada di zona hijau.
Untuk Sumatera, Provinsi Jambi bersama delapan provinsi lainnya yang menempati zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sedangkan zona kuning terdapat 13 provinsi dan zona merah ada dua provinsi.
Pada 2022, terdapat sejumlah 117 unit pelayanan dan 119 produk layanan provinsi yang dinilai penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan ini merupakan acuan apakah pemerintah peduli dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
Al Haris memberikan apresiasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait karena telah bekerja dengan baik dan maksimal sehingga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berterima kasih banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya," katanya.
Dia menjelaskan unsur-unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan apa yang dilakukan ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah , terkait yang menjadi hal yang dibutuhkan di masyarakat.
"Karena itu kita berterima kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk lebih melayani lagi," katanya.
"Kita sudah harus mengubah pandangan dari dilayani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik dan ini diharapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam meningkatkan nilai pelayanan publik di mana pada tahun lalu berada pada peringkat 15 dan tahun ini mendapatkan peringkat tujuh dan berharap skornya terus naik yang artinya ada perubahan kinerja ke arah yang lebih baik, demikian Al Haris.
Gubernur Jambi menerima penghargaan dari Ombudsman RI
Jumat, 23 Desember 2022 14:18 WIB