Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris meresmikan Partojambe.com sebagai marketplace mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Gubernur Al Haris di Jambi, Sabtu, menyampaikan UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
UMKM menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi pergerakan roda perekonomian Provinsi Jambi, baik di perkotaan, pedesaan, hingga ke pelosok terpencil.
Beliau juga menambahkan, UMKM merupakan salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga UMKM menjadi salah satu bagian dari perekonomian daerah dan nasional yang memiliki potensi besar dalam menyejahterakan masyarakat.
Secara khusus, Gubernur mengapresiasi peran LKPP RI dan Partojambe.com yang telah berhasil merangkul dan membimbing entrepreneur-entrepreneur daerah Provinsi Jambi untuk dapat memperluas jangkauan promosi produk-produknya kepada masyarakat.
Beliau juga berharap agar pelaku usaha lokal Jambi dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan platform digital Partojambe.com dalam meluaskan pangsa pasar guna memperkenalkan produk-produknya serta memacu peningkatan improvisasi dan inovasi produk UMKM Jambi.
Sementara itu Ikhsan Setia Budi selaku Chief Executive Officer Partojambe.com menyampaikan bahwa ide awal dari terbentuknya Partojambe.com adalah keprihatinannya terhadap pelaku UMKM yang begitu terdampak akan pandemi COVID-19 yang lalu.
Dia juga menyampaikan bahwa semenjak diterbitkannya SK penunjukan Partojambe.com sebagai mitra toko daring LKPP pada April 2022 yang lalu, platform ini sudah merangkul 396 Mitra UMKM Jambi, dan menayangkan 2.693 variasi produk UMKM Jambi yang berbeda dengan membukukan transaksi senilai Rp15 miliar.
“Tidak hanya itu, Partojambe.com juga telah menjalin kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia terkait dengan bantuan pendanaan bagi para UMKM mitra Parto yang sedang bertransaksi dengan pemerintah,” kata Ikhsan.
Lebih lanjut, Partojambe.com juga telah mengintegrasikan pelaporan pajak secara real time dengan server Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakomodir PMK No 58/PMK.03/2022.
“Dan yang tidak kalah penting, bahwa Parto, pada hari ini, tercatat sebagai Mitra Toko Daring LKPP RI peringkat ke-10 tertinggi se-Indonesia”, kata Ikhsan.