Jambi (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jambi berharap solusi dari Kementerian Kesehatan atas kebutuhan dokter spesialis di daerah setempat terutama di kabupaten.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Provinsi Jambi Dian Augustina Rozi di Jambi, Minggu, mengatakan, lantaran jumlah yang terbatas membuat pemprov terpaksa menerapkan sistem penugasan dokter spesialis ke RSUD.
Saat ini di tiap-tiap RSUD tipe C terdapat tujuh dokter spesialis, berkat dilakukan sistem penugasan tersebut.
“Tiap RSUD memang sudah ada dokter spesialis, namun mereka bekerja tidak full time, itulah kami menerapkan sistem penugasan agar ada yang standby atau bersiap,” kata dia.
Baca juga: RSUD Raden Mattaher Jambi menjadi rumah sakit pendidikan spesialis paru
Demi memenuhi kebutuhan dokter spesialis di tingkat kabupaten/kota, ia menjelaskan pemkab/pemkot umumnya bersurat ke pemprov agar diberikan kuota dokter spesialis.
Penugasan dokter spesialis di RSUD kabupaten/kota itu tetap bersifat tidak penuh waktu karena keterbatasan jumlahnya.
Sebenarnya, keterbatasan jumlah dokter spesialis ini bisa diatasi dengan menyekolahkan dokter muda.
Menurutnya, Kemenkes sudah membuka peluang kepada seluruh dokter umum untuk ikut tugas belajar dokter spesialis.
Nantinya, setelah menyelesaikan tugas belajarnya, dokter tersebut kembali bertugas di daerah asal.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD kabupaten/kota, pihaknya mendorong Pemda bisa menyiapkan intensif dan sarana prasarana bagi dokter spesialis non-PNS untuk bertugas di daerah itu.
Baca juga: Kemenkes terbitkan edaran "shared competency" untuk dokter spesialis
Beberapa kabupaten sudah menyiapkan skema ini tapi peminatnya masih minim.
“Ada kemungkinan dokter lebih senang praktek di perkotaan, sehingga kabupaten/kota hingga kini masih sulit cari dokter spesialis,” kata dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi Rudi Maruli H Pardede mengatakan, lantaran tipe rumah sakitnya yakni kelas C, maka kebutuhan dokter spesialis sudah terpenuhi.
Akan tetapi jika dibutuhkan penanganan pasien terhadap dokter spesialisnya tidak tersedia maka RSUD Abdul Manap tetap melakukan sistem rujukan ke rumah sakit tipe yang lebih tinggi.
"Diakui saat ini tidak semua spesialis harus tersedia di sebuah rumah sakit," katanya.