Jambi (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi telah mengucurkan Rp9 miliar pada tahun lalu untuk pengobatan pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang menang benar tidak mampu yang berobat di rumah sakit itu.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mattaher Jambi dr Anton Trihartanto SP.B di Jambi Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu yang seluruh biaya berobatnya di gratiskan di rumah sakit ini.
"Sesuai instruksi Direktur bahwa bidang pelayanan kita harus maksimal, termasuk juga kepada masyarakat tidak mampu dan pada tahun 2022 lalu kita total menganggarkan Rp9 miliar untuk pasien tidak mampu ini dan hal itu menunjukkan komitmen kita untuk melayani masyarakat," katanya.
Pada tahun 2023 ini ditegaskan dr Anton, dengan semua program yang tekah dicanangkan RSUD Raden Mattaher Jambi siap kembali untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Jambi.
"RSUD Raden Mattaher Jambi akan terus berbenah, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan untuk itu kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar rumah sakit yang kita banggakan ini dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan prima untuk masyarakat kita," kata dr Anton.
Sementara itu Kustiani (21) orang tua dari balita bernama Muhammad Aska berumur 1,8 tahun warga Purwodadi, Kabupaten Tanjungjabung Barat yang menggunakan SKTM mengatakan pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak RSUD Raden Mattaher dan pemerintah daerah maupun provinsi yang sudah membantu anaknya bisa sampai dioperasi akibat sakit gangguan usus yang telah dilaksakan di RSUD Raden Mattaher dengan selamat dan tanpa biaya satu persen.
Muhammad Aska ini harus dioperasi karena ususnya terjepit dan ada pembengkakan. Balita dari pasangan Oki Hidayat dan Kustiyani merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit DKT Jambi.
Kustiyani mengatakan setelah dirujuk rumah sakit DKT Jambi, dia dan suaminya pun bingung mencari uang untuk biaya operasi penyakit anaknya di RSUD Raden Mattaher Jambi namun pihak rumah sakit menyarankan agar keluarga mengurus SKTM untuk bisa berobat gratis dan akhirnya operasi dan biaya berobat anaknya semua gratis.
"Alhamdulillah kami semua dibantu dengan perangkat Desa untuk mengurus SKTM dam segala urusannya sudah selesai," katanya.
Kustiyani menyebutkan operasi anaknya telah dilakukan pada Senin 23 Januari lalu dan saat ini bersyukur karena operasi anaknya berjalan lancar dan saat ini dalam tahap masa pemulihanm dan karena menggunakan SKTM seluruh biaya operasi dan berobat anaknya di RSUD Raden Mattaher Jambi gratis atau tidak dipungut biaya sepesen pun.