Bangko, Merangin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menggunakan aplikasi elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) untuk menekan angka stunting di daerah setempat.
Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nilwan Yahya di Bangko, Kamis, mengatakan aplikasi Siap Nikah dan Siap Hamil ini sudah diluncurkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Merangin pada 2022.
Aplikasi ini digunakan oleh 1.459 calon pengantin di Kabupaten Merangin atau 74 persen dari calon pengantin yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dalam penggunaannya mereka (calon pengantin) didampingi Tim Pendamping Keluarga (TPK) sehingga dapat dipahami bahwa pemenuhan gizi itu dimulai sejak merencanakan menikah dan hamil.
Aplikasi Elsimil tersebut dibangun untuk mendeteksi faktor risiko kemungkinan terjadinya kasus stunting dari seorang calon pengantin.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya stunting adalah pernikahan yang dilakukan pada usia dini dan status gizi yang tidak sehat, seperti anemia dan kekurangan energi kronis.
"Saya sangat memberikan apresiasi sekali kepada TPK dan administrasi Elsimil Kecamatan yang telah menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan upaya penurunan stunting di Kabupaten Merangin,’’ kata Wabup saat memberikan penghargaan kepada tiga orang administrasi terbaik Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) Kecamatan dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Sungai Kapas.
Tim Pendamping Keluarga (TPK) perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. TPK perlu diberdayakan, diberikan dukungan dalam hal finansial, serta didukung sarana prasarana dalam melaksanakan tugas.
Upaya ini bukan pekerjaan ringan, namun berkat dukungan dan kerja sama kementerian dan lembaga serta semua organisasi perangkat daerah terkait maka angka stunting dapat ditekan di Kabupaten Merangin.
Ia menekankan pentingnya semua pihak menyadari bahwa penanganan stunting (gagal tumbuh kembang pada anak) menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian para stakeholder.
Keempat poin tersebut, pertama, stunting merupakan isu penting untuk dituntaskan sebab berkaitan dengan mutu sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Kedua, kemiskinan dan stunting sangat erat hubungannya, walaupun tidak semua orang miskin memiliki anak stunting.
Untuk itu kunci menurunkan prevalensi stunting dengan cara melakukan intervensi terhadap permasalahan kemiskinan.
Sedangkan poin ketiga, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Sementara itu, pemerintah sudah mengeluarkan data sasaran PPKE, berupa kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2021) di setiap wilayah pemutakhiran RT/Dusun/RW dan setiap tingkatan wilayah.
‘’Administrasi Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, Provinsi dan pusat yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh Dukcapil itu, memiliki status kesejahteraan," kata Wabup.
Poin terakhir menurut Wabup, intervensi stunting dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik ditujukan kepada anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, misalnya dengan mengedukasi untuk para ibu hamil.
Tujuannya tersebut, agar menambah asupan gizi untuk mengatasi kekurangan energi dan protein kronis serta mendorong pemberian ASI eksklusif. Sedangkan intervensi gizi sensitif dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan.