Jambi (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan provinsi itu setelah sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi bantuan bea siswa untuk pelajar kurang mampu.
"Sudah ada rencana tim akan memintai keterangan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi bantuan bea siswa untuk pelajar kurang mampu yang nilainya mencapai puluhan miliar pada tahun anggaran 2022," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani, di Jambi, Rabu.
Penyidik Kejati Jambi saat ini sedang menggarap kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan tersebut. Terbaru tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi dalam perkara tersebut, namun pihaknya belum bisa memberikan siapa saja yang telah menjalani pemeriksaan.
"Hari ini memang ada empat orang dari Dinas Pendidikan Jambi yang kita mintai keterangan, untuk nama dan jabatan belum bisa kita berikan, tetapi hari ini yang diperiksa tiga orang wanita dan satu orang laki laki," kata Lexy.
Ditanya apakah Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Adhy Varial akan di periksa, Lexy menyebutkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang di duga terlibat.
"Dia (Adhy Varial) akan di periksa, tetapi tunggu jadwal dari penyidik yang akan memeriksa pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran (KPA) hingga pejabat pembuat komitmen," katanya.
Anggaran pendidikan yang di duga di korupsi itu berasal dari program Pemprov Jambi bidang pendidikan yang diperuntukkan bagi 4.734 orang peserta didik. Rinciannya, sebanyak 2.700 peserta didik SMA, 1.600 peserta didik SMK dan 434 peserta didik SLB.
Dari penelusuran lainnya ditemukan bahwa lelang pengadaan perlengkapan untuk peserta didik SMA oleh Dinas Pendidikan Provinsi pernah dibuka melalui LPSE pada April 2022. Anggarannya sebesar Rp5,4 miliar dari APBD Provinsi Jambi.
Hanya saja tender pekerjaan dengan nama paket konsolidasi pengadaan perlengkapan peserta didik jenjang SMA itu dibatalkan.
Sedangkan dari situs LPSE Provinsi Jambi diketahui ada 65 peserta lelang atau ender, tetapi hanya empat perusahaan yang memasukkan penawaran.
Seorang sumber mengungkapkan bahwa total dana untuk bantuan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui Dumisake Disdik tak hanya Rp5,4 miliar, tetapi Rp14 miliar dan pengadaan melalui e-katalog karena sudah mendekati akhir 2022.
Kejati segera periksa Kadis Pendidikan Jambi terkait kasus bea siswa
Rabu, 1 Maret 2023 20:20 WIB