Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari mencatat untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp579 miliar dari tahun lalu hanya Rp560 miliar.
"Ya, di tahun ini DAU yang diterima Kabupaten Batang Hari naik," kata Plt Kepala Bidang Penyusunan Anggaran Daerah Bakeuda Batang Hari Hery Yuwono, Jumat.
Untuk DAU yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2023 sejumlah Rp579 miliar, jika dibandingkan 2022 hanya Rp560 miliar atau naik Rp19 miliar. Akan tetapi, Dana Alokasi Umum tersebut ada lima jenis yang di alokasi atau di peruntukan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.
DAU yang sudah ditentukan penggunaannya itu sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 tentang penggunaan dari DAU, sehingga jelas kegiatan yang mana saja diperbolehkan didanai dari sumber DAU itu.
Dia juga menjelaskan, untuk DAU bidang pendidikan dapat digunakan untuk standar pelayanan maksimal. Sementara itu terdapat beberapa faktor tertentu terjadinya kenaikan dari DAU seperti perpindahan pegawai dan pegawai pensiun. Dana Alokasi Umum itu ada yang ditentukan penggunanya dan ada juga tidak ditentukan penggunanya.
"Untuk kemungkinan besar kenaikan DUA itu terjadi dari jumlah pegawai," jelas Hery Yuwono.