Jambi (ANTARA) -
Direktorat Samapta Polda Jambi menggerebek lokasi pesta narkoba di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasubdit Gassum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan di Jambi, Minggu, mengatakan penggerebekan ini terjadi pada Sabtu malam (18/3).
"Kami mengamankan tujuh orang dan lebih dari 28 unit sepeda motor dari lokasi yang diduga dilakukan pesta narkoba," kata dia.
Penggerebekan ini bermula ketika petugas Ditsamapta Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap terjadi pesta narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, salah satu Personil Ditsamapta Polda Jambi melakukan pengecekan dengan menggunakan baju preman ke lokasi.
Setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas Ditsamapta Polda Jambi dengan menurunkan anjing pelacak didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan dibawa langsung ke Polda Jambi.
Di lokasi penangkapan, rumah tersebut diduga kerap dijadikan kumpul-kumpul dan melakukan transaksi narkoba serta ditemukan alat-alat bukti narkotika seperti pirek, klip bening ukuran kecil hingga besar.
"Kami dapatkan informasi masyarakat, selanjutnya kami turunkan personil untuk selidiki dan benar rumah tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba, " kata dia
Pada saat dilakukan penggerebekan, kumpulan pemuda dan pemudi di basecamp tersebut berlarian berhamburan melihat kedatangan petugas kepolisian.
Saat ini tujuh orang yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti narkotika dan sepeda motor yang diamankan di lokasi.
Nantinya seluruh pelaku yang ditangkap akan dibawa ke ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.