Jambi (ANTARA) - Kota Jambi meraih penghargaan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) pada kategori peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jakarta, Senin. Ia mengatakan transformasi digital telah diimplementasikan dengan baik di Kota Jambi dan menjadi roh pelayanan publik sejak masa kepemimpinannya.
Total tercatat 16 Kementerian/Lembaga Negara, 7 Pemerintah Provinsi, 7 Pemerintah Kota dan 11 Pemerintah Kabupaten yang meraih anugerah tersebut. Kota Jambi merupakan satu-satunya instansi pemerintah daerah di Provinsi Jambi, bahkan kota kedua di Sumatera yang mendapatkan penghargaan bergengsi itu.
"Pelayanan publik secara digitalisasi yang memang sudah kami laksanakan di Kota Jambi, sejalan dengan aplikasi-aplikasi yang sudah kami keluarkan," kata dia.
Fasha menjelaskan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) akan meningkat pada pelayanan digital. Digitalisasi MPP nantinya akan lebih mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Kota Jambi. Sehingga masyarakat dalam mengurus perizinan tidak perlu bertemu lagi dengan staf di kantor ataupun di lapangan, tetapi cukup melalui digitalisasi.
Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan integrasi dan komitmen menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
"Ini menjadi modal dan motivasi kolektif kami untuk percepatan pelayanan digitalisasi kepada masyarakat," katanya.
Dalam implementasi SPBE itu integrasi dan sinergitas antar OPD menjadi bagian terpenting guna mewujudkan SPBE di Pemkot Jambi.
Sebagaimana diketahui bahwa, Kota Jambi telah menjelma sebagai kota besar di Indonesia yang cukup sukses dalam mengimplementasikan konsep smart city (kota pintar).
Sebagai jajaran kota pertama yang terpilih menjadi salah satu dari 25 daerah percontohan (pilot project) implementasi Smart City di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, telah mengimplementasikan berbagai aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi dan telah terintegrasi.
Hal tersebut merupakan implementasi dari berbagai inovasi dan menjadi solusi awal bagi Pemkot Jambi yang dihadapkan dalam berbagai keterbatasan, dalam menyelesaikan permasalahan perkotaan yang terjadi di masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik.
Pada tahun 2021 indeks SPBE Kota Jambi berada pada indeks 1,69 (dari skala 5, kategori "kurang") dan kemudian terjadi lompanan signifikan pada tahun 2022 sebesar 2,79 (dari skala 5, kategori "baik"), dengan kenaikan indeks sebesar 1,1.