Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, menuntut lembaga antirasuah tersebut mengusut harta kekayaan Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto.
Massa pengunjuk rasa juga menuntut KPK membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Hariyanto dan menyebut pamer kekayaan yang dilakukan keluarga Hariyanto telah melukai hati masyarakat.
"Kami memohon agar KPK RI kuat dalam menindak kasus S.F. Hariyanto yang diduga sudah tak wajar dan tak layak menjadi pejabat di Provinsi Riau karena melukai perasaan masyarakat di Provinsi Riau," ujarnya.
Sedangkan tuntutan terakhir yang disuarakan massa ada menuntut Hariyanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Untuk diketahui, Sekda Riau S.F. Hariyanto hari ini memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 8.35 WIB, namun tidak banyak berkomentar soal kedatangannya dan memilih untuk langsung masuk ke Lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB.
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.
Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.
Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengklarifikasi kasus Hariyanto.
Selain itu, melalui pertemuan Zoom pada hari Senin (27/3), Tito berpesan kepada pejabat negara untuk mendorong pola hidup sederhana.
Mendagri mengingatkan kepada para kepala daerah beserta jajarannya terkait dengan perubahan media sosial.
Menurut dia, media sosial merupakan keniscayaan yang mendatangkan perubahan dan membentuk citizen journalism. Artinya siapa saja di media sosial bisa mengunggah informasi apa pun, kemudian berujung viral dan menjadi perhatian publik.
Tito berpesan agar pejabat bisa menyesuaikan diri dan tidak memamerkan gaya hidup berlebihan. Hal itu akan menjadi sorotan, terlebih di tengah masyarakat kritis saat ini.
Di sisi lain, Tito juga mengingatkan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi dari media sosial. Dalam hal kasus Sekda Riau ini, Tito meminta masyarakat agar bisa membedakan mana foto yang diambil sejak lama dan foto yang diambil baru-baru ini.