Jambi (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Pusat memastikan Pemerintah Kota Jambi memiliki layanan keterbukaan informasi dengan memeriksa secara langsung manajemen pelayanan informasi publik di daerah itu dalam rangka penilaian Anugerah Tinarbuka 2023.
Anggota KI Rospita Vici Paulyn di Jambi, Minggu, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena Pemkot Jambi masuk dalam 10 besar kota dengan keterbukaan informasi publik.
"Kami ingin melihat secara langsung data yang ada di lapangan apakah sesuai dengan apa yang dipresentasikan wali kota Jambi," kata Rospita.
Pada tahap awal, katanya, KI pusat melakukan verifikasi terhadap situs web Pemkot Jambi karena hal itu merupakan kewajiban bagi pemkot selaku badan publik untuk mengelola situs web sebagai sumber informasi terpercaya bagi masyarakat.
Usai verifikasi, wali kota Jambi juga telah melakukan presentasi terkait keterbukaan informasi di pemkot itu beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kunjungan anggota KI Pusat tersebut dalam rangka tindak lanjut paparan Pemkot Jambi tentang keterbukaan informasi publik.
Tim KI Pusat melihat langsung manajemen pelayanan informasi publik berbasis digital serta mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi dan sentra unggulan keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Jambi.
Maulana menjelaskan Pemkot berkomitmen membuat fondasi awal untuk keterbukaan informasi publik.
Berbagai tantangan dihadapi Pemkot Jambi dalam mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik, hingga akhirnya MPP Kota Jambi hadir dan mempermudah layanan bagi publik.
"Dan kami sangat terbuka terhadap hak-hak masyarakat. Prinsipnya keterbukaan publik itu, semua tahu mulai dari media hingga masyarakat," ujar Maulana.
Komisi Informasi Pusat pastikan layanan keterbukaan informasi Pemkot Jambi
Senin, 10 April 2023 21:15 WIB