Jambi (ANTARA) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 76.016 orang warga miskin ekstrem di Jambi agar mereka bisa bekerja dengan tenang jika terjadi sesuatu pada diri mereka saat bekerja.
Gubernur Jambi Al Haris, Jumat mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem merupakan salah satu implementasi dari Pergub Nomor 16 Tahun 2022, dimana pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan masyarakat miskin ekstrem dari seluruh desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Jadi totalnya ada sebanyak 76.016 orang peserta dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang dibayarkan selama satu tahun, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masyarakat dari Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian," kata Haris.
Program ini merupakan pelaksanaan program Dumisake dan dari kepersertaan ini yang sudah dibayarkan untuk klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa sebesar Rp2.067.337.453 (dua koma kosong enam tujuh miliar rupiah).
"Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Kemudian lagi Gubernur Jambi Al Haris mengatakan juga berharap kepada para penerima penghargaan Paritrana Award, semoga di tahun berikutnya bisa menjadi pemenang di kancah nasional.
Pada penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi, kategori pemerintah kabupaten/kota yaitu pertama Kota Jambi, kedua Kabupaten Batanghari dan ketiga Kabupaten Tebo. Sedangkan kategori Pelaku Usaha yaitu Sektor Manufaktur diraih oleh Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds, Sektor Keuangan yaitu Bank Jambi, Sektor Layanan Publik yaitu Siloam Hospital Jambi, Perusahaan Skala Menengah yaitu Delta Ekspress Cargo dan Perusahaan Skala Mikro yaitu ternak ayam.
Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat dan Alhamdulillah, Provinsi Jambi masuk nominasi Penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan proses penilaian wawancara pada 31 Maret 2023.
"Semoga hasilnya terbaik bagi Provinsi Jambi dan kita terus mendukung penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan bukti kepedulian/upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem," kata Al Haris.