Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Batanghari melakukan pemberhentian angkutan batu bara untuk sementara waktu yang dilakukan selama enam hari dari tanggal 7 hingga 12 Juni 2023.
Guna pemberhentian ini untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan keberangkatan calon jamaah haji yang berasal dari setiap kabupaten, kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto di Muara Bulian, Kamis.
Dia juga mengatakan pemberhentian ini dilakukan atas perintah dari Polda Jambi yang mana menghimbaukan untuk perusahaan angkutan batubara menghentikan aktivitas sementara.
"Ya, langkah ini untuk memperlancar calon jamaah haji setiap Kabupaten menuju asrama haji di Provinsi Jambi," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti himbauan tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke setiap tambang-tambang batu bara yang ada di wilayah setempat terkait pemberhentian sementara waktu.
Bahkan, pihaknya sudah menurunkan para personil agar tetap siaga dan melakukan pemantauan di setiap mulut tambang agar tidak ada supir truk angkutan batu bara yang melanggar.
"Untuk personil sudah kita siapkan di setiap Kecamatan dan juga melakukan pemantauan di setiap tambang," katanya.