Jakarta (ANTARA) - PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengingatkan nasabah tidak sembarang menginstal aplikasi guna menghindari hilangnya saldo di rekening tabungan.
"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat melakukan instalasi aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo Akhmad Fajar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Atas kejadian yang menimpa pada salah satu nasabahnya di Malang, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas pengaduan korban, dimana yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan penipuan daring atau social engineering.
Kejadian tersebut terjadi akibat korban telah membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
Akhmad sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati kepada yang bersangkutan. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
Adapun BRI juga mengimbau jika nasabah mendapat notifikasi melalui pesan singkat maupun surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi kontak BRI yang resmi di nomor 14017/1500017. Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan BRI.
Saluran komunikasi resmi BRI (centang biru/verified) hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, YouTube: Bank BRI, TikTok: Bank BRI, dan kontak BRI 14017/1500017.
Sejak modus penipuan social engineering mulai menyasar nasabahnya pada tahun lalu, Perseroan terus mengedukasi nasabah untuk waspada dengan beragam modus penipuan tersebut dan tetap menjaga kerahasiaan data transaksi.
Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, Perseroan juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.