Jambi (ANTARA) - Direktorat Intelkam Polda Jambi melaksanakan sosialisasi pendamping UMKM kepada pelaku usaha di Jambi untuk mewujudkan program quick wins Presisi serta mendukung kinerja pertumbuhan ekonomi di tanah air.
"Sosialisasi Polri sebagai pendamping UMKM di Kota Jambi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, dilakukan langsung pihak Ditintelkam Polda Jambi," kata Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin di Jambi, Jumat.
Dalam kesempatan ini, ikut hadir Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah 40 orang.
Zaharuddin mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM agar para pelaku usaha UMKM di Kota Jambi semakin berkembang serta dapat berkontribusi pada perekonomian masyarakat.
"Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi," katanya.
Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah ikut menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, yang dibuktikan dengan penambahan UMKM baru, yang mempunyai berbagai produk yang dapat diandalkan dan diunggulkan.
Ia juga mengharapkan kedepannya, pelaku UMKM dapat lebih tertib administrasi dengan mengurus proses perizinan terlebih dulu serta menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran, agar makin dipercaya konsumen.
Saat ini, berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal di bawah Rp1 miliar termasuk kategori mikro, Rp1 miliar hingga Rp5 miliar masuk kategori kecil, Rp5 miliar sampai Rp10 miliar masuk kategori menengah dan di atas Rp20 miliar kategori usaha besar.
Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani turut menyampaikan pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem layanan perizinan terpadu (OSS) untuk memperoleh kemudahan izin berusaha.
Pembuatan perizinan secara elektronik tersebut dapat dilakukan hanya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).