Bangko, Merangin (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nilwan Yahya membuka sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Merangin nomor 20 tahun 2023 tentang percepatan, pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, Senin.
Pada acara yang berlangsung di Aula Depati Payung Bappeda Merangin Jambi, ia meminta kepada sebanyak 112 orang peserta sosialisasi untuk memahami isi kandungan Perbup nomor 20 tahun 2023 tersebut.
"Apalagi semua peserta merupakan utusan dari organisasi perangkat daerah terkait, Forum camat se-Kabupaten Merangin, kelurahan, desa dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) lokus stunting 2023,’’ kata Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya.
Ia mengharapkan peserta sosialisasi bisa menjabarkan regulasi tersebut kepada staf di dinas instansi terkait sehingga seluruh pegawai nantinya dapat memahami isi dari regulasi untuk mengatasi persoalan stunting tersebut.
Ketua Tim Percepatan Pemberantasan Stunting (TPPS) Kabupaten Merangin ini juga menambahkan persoalan stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, tetapi juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
Kondisi stunting dapat menyebabkan kemampuan mental dan belajar di bawah rata-rata, yang bisa berakibat pada prestasi belajar yang buruk. Selain itu, kunci pencegahan stunting adalah pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Baca juga: Bupati Merangin lakukan penanaman pohon untuk kembalikan fungsi RTH
Baca juga: Pemprov Jambi optimistis PLTA Kerinci Merangin mampu tingkatkan EBT
Baca juga: Kapolda Jambi pimpin sertijab pejabat Polda Jambi dan dua Kapolres