Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bersama Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.
Kegiatan tersebut bertujuan memperbaiki dan meningkatkan hasil evaluasi kerja penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021-2022.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Daerah Ditjen OTDA Kemedagri RI Imelda mengatakan dari 419 kabupaten yang ada di Indonesia terdata Kabupaten Batanghari merupakan yang pertama kali menggelar kegiatan tersebut.
"Biasanya kalau startnya duluan hasil laporannya harus bagus, yang diperlukan memang kepedulian kepala daerah dimana kehadiran bupati hari ini menunjukkan bahwa LPPD yang menjadi laporan wajib kepala daerah," kata dia.
Dalam hal ini, menurutnya, kegiatan ini menjadi atensi yang tertinggi bagi tiap-tiap bupati karena sebelum COVID-19 melanda mengingat Kemendagri memang tidak merilis pencapaian status kinerja daerah.
“Karena memang pelaporan LPPD dari manual ke sistem itu memerlukan waktu dan cara yang tidak sebentar," katanya.
Oleh karena itu, Mendagri menyampaikan dan merilis Permendagri terkait hasil peningkatan atau hasil evaluasi kinerja pemerintahan daerah pada 2021.
Ia juga mengatakan pada 2022, tim dari Kemendagri kembali merilis dan mengharap tidak ada masalah pada kemudian hari karena dari tim nasional dipastikan hasil LPPD 2022 yang dilaporkan pada tahun 2023 akan segera disampaikan ke Mendagri.
"Perlu kami sampaikan bahwa Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) dalam hal ini Kemendagri juga sudah menyampaikan terkait hasil semua peningkatan kinerja daerah kepada Presiden RI,” sambung Imelda.
Kemendagri akan mengagendakan pertemuan dengan 10 daerah yang meraih peringkat terbaik dalam hasil pelaporan LPPD tersebut.“Dalam hal ini, 3 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota yang akan menerima penghargaan Satya Lencana Tahun 2021-2022. Semoga di tahun 2022 Kabupaten Batanghari ada perubahan perbaikan,” katanya.
Penghargaan Satya Lencana tersebut akan diserahkan langsung kepada kepala daerah yang menerima penghargaan secara by name (atas nama pribadi kepala daerah)