Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjamin proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Kami menjamin proses pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri di Polda Jambi tidak dipungut biaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar di Jambi, Senin.
Untuk itu, Polda Jambi juga telah melakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri tahun anggaran 2023.
Pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas ini diikuti oleh panitia seleksi dari unsur internal dan eksternal.
Kombes Pol Jannus mengatakan pada tahun 2023 Institusi Polri pertama kalinya melaksanakan seleksi pengadaan PPPK dan akan menerima sebanyak 350 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia baik Mabes Polri maupun Polda beserta jajarannya.
Adapun sistem Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri tahun anggaran 2023 dilaksanakan melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian dengan menggunakan sistem gugur, dan pemetaan yang dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh tim pengawas internal dan eksternal.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh panitia pengadaan calon PPPK Polri, pengawas internal dan eksternal serta calon PPPK Polri, untuk melaksanakan dan mengikuti proses penerimaan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kita telah mengucapkan sumpah dan menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan proses penerimaan yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," kata dia.