Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengemukakan kegagalan pengasuhan orang tua kepada balita berkontribusi memicu kasus gangguan mental emosional remaja di Indonesia.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, remaja di Indonesia yang mengalami gangguan mental emosional mencapai 9,8 persen. Akibatnya, remaja yang tumbuh menjadi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) mencapai 5,1 persen.
"Penghuni rutan itu 60 persen lebih karena zat adiktif. Itu semua karena gangguan mental, gangguan jiwa," kata dia.
Hasto mengatakan ketidakpuasan anak terkait dengan pengasuhan orang tua, khususnya pada fase oral (saat anak berusia 18--24 bulan) memungkinkan saat tumbuh dewasa menjadi pecandu narkoba.
"Jangan lupa anak yang kurang puas pada saat fase oral masa balita atau baduta (bawah dua tahun) atau bayi, saat dia dewasa jadi orang yang memenuhi fase oral dengan adiktif," kata dia.
Selain memperbaiki pola pengasuhan orang tua di Indonesia, kata dia, diperlukan upaya penguatan pembinaan kegiatan ketahanan non-fisik pada keluarga.
"Ini penting sekali untuk disadari bersama bahwa pembangunan manusia saat ini berfokus pada kualitas memasuki bonus demografi menyambut Indonesia emas 2045," kata dia.