Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi, Al Haris menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 yang berada di RT 21 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Al Haris tiba dilokasi TPS sekitar pukul 12:05 WIB. Usai mencoblos kepada awak media Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan sebagai warga negera yang baik dirinya sudah melakukan kewajiban yaitu menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos.
Al Haris masuk dalam daftar pemilih khusus, sehingga melakukan pencoblosan setelah pukul 12.00 WIB dan usai menyalurkan hak politiknya mengatakan bahwa pada pemilihan tahun ini memang diperlukan kejelian artinya KPPS harus sabar, sebab durasi waktu untuk masyarakat menentukan pilihannya di bilik suara cukup lama.
"Ada lima lembar pilihan yang akan kita coblos dan ini tentu membutuhkan kejelian, pemahaman memilih dan sebagainya serta juga KPPS harus sabar," kata dia.
Disisi lain Gubernur Jambi berharap pada pemilu tahun ini berjalan dengan aman, damai dan lancar, serta tingkat kesadaran masyarakat untuk memilih pada tahun ini tinggi.
"Kita selalu mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat memilih itu tinggi," kata dia.
Gubernur Jambi nyoblos di TPS 32 Kelurahan Rawasari
Rabu, 14 Februari 2024 14:46 WIB