Jambi (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jambi M Adnan bertindak sebagai pembina upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 dengan mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak”.
Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Sabtu merayakannya dengan melaksanakan upacara. Dimana upacara berlangsung di lapangan upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Pegawai dan Pejabat Struktural Jajaran Pemasyarakatan, khususnya Unit Pelaksana Teknis Kota Jambi.
Acara ini dimulai dengan prosesi bendera pataka memasuki tempat upacara dan penghormatan kepada bendera pataka yang dilaksanakan dengan khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Hari Bakti Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili.
Bertindak selaku pembina upacara, Kepala Kantor Wilayah M Adnan yang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Menkumham berharap agar pemasyarakatan makin memiliki komitmen kuat dalam berkinerja, meningkatkan motivasi dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan serta mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berdampak.
Tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" dipilih untuk menekankan pentingnya setiap program rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalankan di Lapas memiliki efek yang signifikan dan positif bagi warga binaan.
Acara dilanjutkan dengan gelaran syukuran dan pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan doa bersama.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kantor Wilayah yang di dampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan kepala UPT Pemasyarakatan serta Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jambi turut memberikan penghargaan kepada stakeholder terkait yang telah bekerja sama dengan jajaran pemasyarakatan.
Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta upacara dan tamu undangan, yang menandai solidaritas dan semangat bersama untuk mencapai pemasyarakatan yang berdampak positif.