Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) setempat telah mendata adanya ribuan rumah yang tidak layak huni.
Rumah Tidak Layak Huni merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi.
"Kalau berdasarkan data yang laporan secara langsung terutama dari Aparat Pemerintahan Desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun RT, kita sudah mendata itu lebih kurang 3.796 rumah yang tidak layak huni," kata Kepala Dinas Perkim A Somad di Muara Bulian, Selasa.
Dari ribuan data rumah yang tidak layak huni tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Kita hanya mendata, tidak layak huni ini yang di nilai bahwa rumah itu tidak ideal untuk ditempati, seperti bangunan nya terbuat dari kayu, air bersihnya tidak ada, dan di dalamnya tidak ada penunjang kesehatan seperti ventilasi," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sebelum Dinas Perkim ada program bedah rumah, akan tetapi untuk saat ini program tersebut sudah tidak ada lagi.
"Semenjak saya di sini program itu sudah tidak ada lagi, makanya kami hanya bisa memberikan data kepada yang bisa melakukan sekarang yakni PUTR Provinsi melalui bidang Perkim dan juga kawan - kawan Balai yang memiliki anggaran bedah rumah," katanya.
Untuk itu, ia mengharapkan ke depannya paling tidak yang bersifat darurat di dalam rumah tidak layak huni tersebut dapat diatasi melalui anggaran pemerintah daerah
"Kalau sekarang memang kita masih berharap dari kawan - kawan Provinsi dan Kawan - kawan Balai saja," tutupnya.