Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memetakan beragam kalangan yang terlibat judi online atau daring hingga ke tingkat desa.
"Kita sudah memotret sampai kepada kecamatan, kepada desa, jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian Dati (Daerah Tingkat) II (Kab/Kota) mana saja paling banyak, lalu kemudian gender, profesi-nya sudah ada, dan sampai ke tingkat desa," kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan pemetaan tersebut mencakup pula beragam latar belakang profesi, mulai dari pejabat daerah, pensiunan, dokter, wartawan, notaris, hingga profesional lainnya. "Segala macam itu ada," ucapnya.
Tak terkecuali, kata dia, mereka yang duduk sebagai anggota DPR dan DPRD maupun mereka yang bekerja di lingkungan sekretariat jenderal terkait, yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online)," imbuhnya.
Dia mengatakan PPATK mengantongi detail data-data perorangan yang terlibat judi daring itu secara lengkap.
"Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap," paparnya.
Dia mengatakan data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Selain itu, lanjut dia, data individu terlibat judi daring yang telah dipetakan PPATK itu juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga-lembaga terkait.
"Kluster secara secara kelembagaan kami serahkan secara terpisah, jadi seperti kemarin sudah kami serahkan ke beberapa pimpinan lembaga, nanti siang kami ini ke Pak Menkominfo khusus untuk bicara pegawai Kemenkominfo (yang terlibat judi online)," ujar dia.
Ivan menjelaskan perkembangan transaksi terkait judi daring paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021, dan terus berkembang hingga tahun 2024.
"Di kuartal pertama saja di tahun ini, kami menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Nah, jumlah transaksi yang kami analisis secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun ini saja," tutur Ivan.