Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi menindaklanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pemberian hibah barang milik daerah.
Pemberian hibah barang milik daerah tersebut yang merupakan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Pemerintah Provinsi Jambi berupa sebuah aset tanah dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Wakil Bupati Kabupaten Batanghari Bakhtiar, Rabu (24/7), melakukan audiensi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerjaan Perindustrian Kabupaten Batanghari M Ridwan Noor, dengan tujuan merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Pemayung.
Wakil Bupati Kabupaten Batanghari mengatakan inisiasi dan rencana yang digagas dalam pembangunan BLK, yang mana BLK ini akan mengarah ke bidang agroindustri.
"Di sini juga akan ada pengembangan pola dan sistem pertanian menjadi pertanian modern," ujar Wabup.
Untuk gambaran terukur dari agroindustri dalam ruang lingkup seluasnya, adanya peran kesinambungan bidang yang terkait di dalamnya, seperti bidang peternakan dan perikanan termasuk dalam rantai kesinambungan.
Bahkan bidang pariwisata juga dapat berperan di dalam BLK yang sedang disusun, untuk itu wabup berharap dengan adanya BLK ini akan melahirkan tenaga terampil modern yang dapat membentuk usaha mandiri (swakelola) dari bidang keilmuan tersebut.
Dan bagian bidang pariwisata, dengan pengelolaan penataan yang apik dan menarik serta nyaman akan menarik pengunjung dari dalam kabupaten bahkan dari luar daerah lain.